Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juli 2020, Sri Mulyani Mulai Tunjuk Perusahaan Digital Untuk Tarik PPN

Kompas.com - 16/06/2020, 19:15 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) bakal dilakukan pada bulan Agustus mendatang.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menjelaskan pihaknya akan menunjuk perusahaan digital yang akan memungut PPN kepada penggunanya pada bulan Juli 2020 ini.

"Kita sedang bikin aturan mainnya untuk menunjuk WP (wajib pijak) luar negeri dan harapan kami Juli besok ada PMSE luar negeri yang bisa kita tunjuk untuk memungut PPN," jelas dia, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Kemenkeu: 335.000 Wajib Pajak Sudah Mendapat Insentif

Hingga saat ini, pihak DJP masih dalam proses melakukan diskusi dengan PMSE di luar negeri mulai dari proses memungut, menyetor, dan atas PPN yang dipungutnya atas transaksi barang dan jasa di luar wilayah kepabeanan Indonesia.

Selanjutnya di Agustus, perusahaan digital seperti Netflix, Spotify, hingga Zoom tersebut bakal mulai memungut pajak kepada para penggunanya.

"Sampai saat ini kami diskusi denngan para PMSE di luar negeri mulai pungut menyetor atas PPN yang dipungutnya atas transaksi barang dan jasa di luar wilayah kepabeanan RI dan Agustus mereka harapannya bisa memungut," jelas dia.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hingga saat ini pemerintah baru bisa memungut pajak terhadap PMSE dalam bentuk PPN.

Pasalnya, masih terjadi dispute atau perselisihan pendapat antara negara-negara di dunia mengenai pemungutan PPh terhadap pelaku usaha digital.

Pemerintah pun masih menunggu kesepakatan global tentang cara yang bisa diterima dalam membagi pajak dari suatu perusahaan yang beroperasi di puluhan negara sekaligus.

Baca juga: Ada Corona, Pengusaha Muda Minta Pemerintah Bantu Keringanan Pajak

 

Hal ini diugkapkan Sri Mulyani menjawab pertanyaan berbagai pihak terkait adanya protes dari Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) yang mengaku keberatan dengan pemungutan pajak terhadap PMSE.

“Kalau kita menyebutkan bagaimana membagi PPh ke 40-50 negara itu sedang dibahas. Negara-negara liat mana yang bisa di-collect. PPn itu enggak ada dispute. Itu pajak pertambahan nilai. Yang belum settle pembagian PPh,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com