Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Menikah, Haruskah Istri Berhenti Kerja?

Kompas.com - 22/06/2020, 20:12 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menikah, pasangan perlu menyesuaikan diri satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan keluarga yang telah disepakati.

Salah satu harapan keluarga adalah memiliki momongan dan fokus mengurus rumah tangga. Beberapa pasangan yang cukup lama menanti kehamilan, memilih progam hamil. Kerap kali, suami meminta istri berhenti bekerja agar fisiknya tidak kelelahan.

Namun, apakah pilihan istri berhenti bekerja menjadi pilihan final agar pasangan segera punya anak?

Baca juga: Ingin Tetap Bekerja Tanpa ke Kantor Pasca-pandemi? Simak Tips Berikut

Mengutip Siapnikah.org, situs resmi dari BKKBN untuk persiapan pernikahan Senin (22/6/2020), ada sejumlah hal yang harus disiapkan jika istri ingin berhenti kerja. Persiapan itu meliputi:

Pikirkan Konsekwensi Secara Matang

Sebenarnya istri memiliki alasan yang kuat untuk tetap bekerja. Namun karena permintaan suami dan mengharapkan segera hadirnya momongan, istri mau tak mau menuruti permintaan suami.

Ketika istri memutuskan untuk tidak bekerja, hal itu tentu akan mengurangi pendapatan. Menyikapi kondisi ini, suami dan istri perlu duduk bersama untuk kembali menentukan pos-pos pengeluaran untuk menghindari perselisihan dalam rumah tangga.

Istri Berani Terbuka

Posisi istri menjadi sulit jika istri tidak berani terbuka kepada suami. Mungkin karena takut suami marah atau menambah berat beban suami.

Dalam kondisi seperti ini, istri sebenarnya membutuhkan dukungan dari suami. Singkirkan dulu perasaan malu atau takut untuk berterus terang dan terbuka kepada suami tentang masalah yang dihadapi.

Suami yang baik akan mendengarkan cerita istrinya dan mencari solusinya bersama. Keterbukaan sangat penting untuk dapat saling mengerti satu sama lain. Dengan bercerita kepada suami juga akan membuat suami merasa lebih dihargai dan dihormati.

Carilah waktu yang tepat dan dalam suasana yang mendukung ketika menyampaikan hal ini kepada suami.

Baca juga: Sederet Manfaat Jika NPWP Istri Ikut Suami

Komunikasi yang baik antara suami dan istri, komitmen dan disiplin menjadi kunci penting dalam menjaga keharmonisan hubungan dalam rumah tangga. Dalam rumah tangga suami dan istri merupakan satu tim yang menyadari hak dan kewajiban masing-masing.

Menjajaki Penghasilan Tambahan

Cari solusi untuk menambah pendapatan keluarga. Misalnya dengan melakukan kegiatan ekonomi produktif yang sifatnya hanya untuk mengisi waktu luang saja dan bukan menjadi kegiatan utama. Aktifitas yang dilakukan merupakan hobi yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Kondisi finansial yang stabil tentu akan membuat perasaan tenang bagi suami/istri, ini juga mendukung progam hamil yang direncanakan.

Berkonsultasi

Sementara itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menuturkan setiap pasangan yang menikah harus siapsecara fisik, mental, maupun finansial. Jika ingin memperoleh pengetahuan seputar pernikahan, pasangan perlu berkonsultasi kepada para ahli.

Terkait dengan hal ini, menurut Hasto, BKKBN siap memberikan konsultasi secara gratis bagi pasangan yang akan maupun yang sudah menikah melalui kanal siapnikah.com. Mulai dari finansial, parenting, maupun kesehatan reproduksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com