Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Raksasa Teknologi AS Ramai-ramai Tolak Larangan Visa Pekerja Asing

Kompas.com - 23/06/2020, 16:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Sejumlah petinggi raksasa teknologi AS, termasuk Amazon, Uber, Twitter, dan induk usaha Google, Alphabet ramai-ramai menolak kebijakan Presiden Donald Trump yang menghentikan beragam visa untuk pekerja asing.

Mereka menyebut, kebijakan ini sangat buruk dan akan menghambat pemulihan ekonomi dan daya saing AS.

Dilansir dari Business Insider, Selasa (23/6/2020), Trump merilis larangan penerbitan beragam visa yang memungkinkan pekerja asing bekerja di AS untuk waktu terbatas. Larangan ini berlaku untuk visa H-1B, H-2B, H-4, J-1, dan L-1.

Baca juga: Trump Hentikan Visa untuk Pekerja Asing, Siapa Saja yang Terdampak?

Gedung Putih menyebut, larangan ini penting untuk melindungi pekerja AS di tengah pagebluk virus corona. Pandemi tersebut mendorong angka pengangguran AS menyentuh level tertinggi.

Kebijakan tersebut memperpanjang larangan visa yang dirilis pada April 2020, yakni pembekuan visa kerja selama 60 hari. Dengan demikian, penghentian visa diperpanjang sampai akhir tahun.

Perusahaan-perusahaan teknologi amat mengandalkan visa H-1B, khususnya untuk mendatangkan talenta engineer berketerampilan tinggi dari seluruh dunia. Ini untuk mempertahankan daya saing Silicon Valley di tengah pasar global yang kompetitif.

Tahun lalu saja, Google dan Amazon masing-masing memperoleh 9.000 persetujuan aplikasi visa H-1B. 

"Mencegah profesional berketerampilan tinggi untuk masuk (ke AS) dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi AS membuat daya saing global AS berada di tengah risiko. Nilai program visa (untuk pekerja) berketerampilan tinggi sangat jelas," ujar juru bicara Amazon.

Baca juga: Pekerja Asing Wajib Jadi Peserta Tapera

Setiap tahun, AS membuka 85.000 jatah visa H-1B.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com