Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi Pesawat Menciut 40 Persen, Airbus Bakal PHK 20.000 Karyawan?

Kompas.com - 30/06/2020, 10:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Reuters

TOULOUSE, KOMPAS.com - Raksasa pabrikan pesawat Airbus mengonfirmasi rencana penurunan produksi pesawat sebesar 40 persen dalam dua tahun ke depan.

Airbus pun tengah memfinalkan rencana restrukturisasi perusahaan, termasuk pemangkasan ribuan pegawai.

Dilansir dari Reuters, Selasa (30/6/2020), pabrikan pesawat terbesar di Eropa tersebut dikabarkan bakal mengumumkan rencana reorganisasi terbesarnya pada Rabu (1/7/2020) esok.

Baca juga: Rumahkan 6.000 Pekerja, Bos Airbus Akui Bisnis Berdarah-darah

Seorang sumber menyebut, Airbus harus bergerak secara ramping untuk menangkis dampak negatif akibat merosotnya bisnis pesawat jetliner sebesar 40 persen akibat pandemi virus corona.

Dikabarkan, Airbus akan mengumumkan pemangkasan jumlah pegawai pada akhir Juli 2020. Namun, Airbus harus memberikan arahan terlebih dulu kepada serikat pekerja dan pemerintah terkait perubahan besar tersebut sebelum periode tenang selama dua pekan menjelang laporan kinerja keuangan pada 30 Juli 2020.

CEO Airbus Guillaume Faury mengonfirmasi kepada media Jerman bahwa Airbus berencana menurunkan produksi pesawat jetliner sebesar 40 persen dalam dua tahun.

"Untuk dua tahun ke depan, 2020 dan 2021, kami mengasumsikan bahwa produksi dan pengiriman akan lebih rendah 40 persen dari yang awalnya kami rencanakan," ujar Faury kepada surat kabar Die Welt.

Baca juga: Airbus Bakal Pangkas 2.300 Karyawan?

Menurut Faury, produksi akan kembali normal pada tahun 2025 mendatang.

Terkait pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan, sumber menyebut sekira ada pemangkasan 14.000 hingga 20.000 pegawai berdasarkan target 40 persen tersebut.

Angka itu merupakan jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk memproduksi beragam jenis pesawat jetliner.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com