Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Saham-saham yang Diuntungkan Perpanjangan PSBB Transisi

Kompas.com - 17/07/2020, 05:24 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi selama dua pekan atau 14 hari.

PSBB transisi diperpanjang terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani keputusan gubernur mengenai perpanjangan PSBB masa transisi tersebut. PSBB transisi diperpanjang karena Jakarta dinilai belum aman dari penyebaran Covid-19.

Baca juga: Diproyeksikan Menguat, Simak Saham Rekomendasi Hari Ini

Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada melihat, pelaku pasar sudah mulai terbiasa dengan adanya keputusan kebijakan-kebijakan tersebut, terlebih jika dilihat dari kondisi riil di lapangan saat ini. Sehingga, keputusan tersebut tidak akan banyak berpengaruh untuk pasar.

"Apalagi kalau lihat dari PSBB sebelumnya, dimana meski ada PSBB namun tidak seperti ada PSBB, aktivitas publik masih berjalan," kata Reza kepada Kontan.co.id, Kamis (16/7/2020).

Reza menjelaskan, perpanjangan PSBB masa transisi ini akan berdampak positif untuk sektor-sektor yang sama seperti sebelumnya, yakni seputar sektor barang konsumsi, telekomunikasi, menara, dan media.

Oleh sebab itu, dia menyarankan pelaku pasar untuk mencermati saham-saham seperti TLKM, ISAT, EXCL, TBIG, ICBP, dan GGRM.

Baca juga: PSBB Dilonggarkan, Aplikasi KPR Mulai Naik Sejak Juni 2020

Di lain sisi, sektor seperti transportasi, properti, dan pariwisata masih belum dapat pulih dengan perpanjangan PSBB masa transisi ini. Reza merekomendasikan investor untuk wait and see lebih dulu saham-saham dari sektor ini sembari melihat perkembangan di kuartal II dan kuartal III 2020.

Sebelumnya, Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus memprediksi, pemerintah akan melanjutkan PSBB masa transisi dan tidak mengambil keputusan untuk memperketat PSBB.

Dia bilang, apabila penerapan PSBB kembali diperketat akan berdampak negatif terhadap sejumlah sektor usaha, tak terkecuali untuk pasar modal Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com