Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/08/2020, 18:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Youtap Indonesia meluncurkan aplikasi dagang untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terjun ke ranah digital.

CEO Youtap Indonesia Herman Suharto menyatakan inovasi ini diluncurkan untuk membantu para pelaku UMKM mengelola bisnisnya secara digital dan modern.

"Kami yakin Aplikasi Dagang Youtap ini bisa membuat mitra merchant kami, khususnya para pelaku UMKM, lebih produktif dalam mengembangkan usahanya," ujarnya dalam peluncuran Aplikasi Dagang Youtap secara virtual, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: RI Dapat Pendanaan Rp 1,52 Triliun Usai Ajukan Proposal REDD+

Menurut Herman, sudah saatnya para pelaku usaha terjun ke dunia digital. Sebab hal tersebut bisa mempermudah para pelaku UMKM dalam mengelola dan mengatur semua transaksi penjualan secara sistematis.

Apalagi kata dia, dengan adanya bantuan Aplikasi Dagang Youtap yang memiliki beragam keuntungan, proses transaksi dan pengelolaan bisnis menjadi lebih cepat dan mudah.

Herman menjelaskan ada beberapa fitur yang bisa digunakan oleh pelaku UMKM dalam mengelola bisnisnya, pertama adalah fitur kasir atau scan barcode yang bisa mempercepat transaksi pembayaran dengan sekali scan.

Baca juga: 1.642 Hotel Tutup akibat Pandemi, Kadin: Kalau Mau Beli, Sekarang Lagi Murah

Selain itu, melalui fitur ini semua transaksi pembayaran dengan tunai maupun non-tunai bisa tercatat dengan baik.

Lalu ada juga fitur Analisa Pintar yang bisa memberikan wawasan kepada pedagang untuk merencanakan pengembangan usaha.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, para pedagang bisa mengunduhnya secara gratis melalui Google PlayStore atau AppStore.

Herman menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan aplikasi ini dengan menghadirkan lebih banyak fitur lagi yang lebih mudah dan efisien.

Baca juga: Erick Thohir: Vaksin Covid-19 Saat Ini Belum Bisa Disuntikkan pada yang Berusia 18 Tahun ke Bawah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com