Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Asuransi Kanker Seharga Rp 10.000 Per Bulan, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 08/09/2020, 14:22 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT FWD Life Indonesia meluncurkan produk FWD Cancer Protection, atau asuransi untuk penyakit kanker dengan harga Rp 10.000 per bulannya.

Asuransi ini memberi manfaat 100 persen uang pertanggungan apabila nasabah didiagnosis kanker, termasuk kanker stadium awal.

Presiden Direktur FWD Life Anantharaman Sridharan mengatakan, FWD Cancer Protection bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia mempersiapkan diri secara proaktif dalam menghadapi beban keuangan yang tidak terduga.

Baca juga: Ini Pentingnya Asuransi untuk Hadapi Ancaman Resesi

“FWD Cancer Protection, mudah dibeli dan mudah dalam proses klaim. Ini adalah produk asuransi kanker yang berbasis digital dengan premi terjangkau,” kata dia melalui video konferensi, Selasa (8/9/2020).

Direktur, Chief of Proposition & Syariah FWD Life Ade Bungsu mengatakan, saat ini penyakit kanker merupakan satu dari banyak penyakit yang banyak menyebabkan kematian.

Selama ini di Indonesia pada umumnya banyak auransi penyakit kritis tidak menjangkau golongan menengah kebawah. Padahal biaya perobatan penyakit kanker tentunya tidak murah.

“Kanker, merupakan penyakit krits. Dari sisi biaya kanker membutuhkan biaya yang besar, ratusan juta bahkan miliaran. Atas dasar itu, FWD ingin menjangkau kalangan menengah ke bawah dengan premi yang terjangkau,” kata Ade.

Baca juga: Bisnis Asuransi Mobil Diprediksi Tumbuh pada Semester II 2020

Adapun cara pendaftaran cukup mudah, dengan mengakses situs FWD atau aplikasi FWD MAX. Kemudian, tampa interaksi dengan agen asuransi, calon pemegang polis dapat dengan mudah menjalani proses digital end-to-end melalui smartphone.

Prosesnya bisa dilakukan mulai dari pembelian hingga proses klaim.

“Yang penting kita tidak terbatas jarak dan waktu. Kita bisa akses website hanya dengan 3 pertnyaan mudah dan asuransi bisa di proses sampai dengan klaim. Tidak perlu general check up,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com