Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal dan Cara Pencairan SBR008 Sebelum Jatuh Tempo

Kompas.com - 25/09/2020, 19:29 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyediakan fasilitas Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) SBR008 bagi para investor.

Fasilitas ini bisa dilakukan mulai tanggal 28 September 2020 pukul 09.00 WIB hingga 6 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Jumat (25/9/2020), ada beberapa ketentuan yang mesti diperhatikan oleh para investor sebelum melakukan early redemption.

Ketentuan tersebut yakni, nilai maksimal early redemption hanya bisa dilakukan sebesar 50 persen dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.

Baca juga: Menyederhanakan Struktur Tarif Cukai Rokok

Adapun nilai minimal pengajuan early redemption atas satu transaksi pembelian sebesar satu unit atau Rp 1 juta dan kelipatan satu unit atau senilai Rp 1 juta.

Investor yang dapat menggunakan fasilitas early redempton yakni setiap investor yang memiliki minimal kepemilikan untuk dua uit atau senilai Rp 2 juta atas setiap transkasi yang telah dilakukan.

Lalu bagaimana investor dapat mencairkan SBR008 secara lebih awal?

Kemenkeu menjelaskan, pengajuan early redemption daat dilakukan melalui Sistem Elektronik yang ada di Mitra Distribusi (midis) tempat pemilik SBR008 melakukan pemesanan secara elektronik yang terhubung dengan jaringan internet.

Baca juga: Erick Thohir: Bantuan Kuota Internet untuk Jaga Kualitas SDM di Masa Pandemi Covid-19

Investor kemudian melakukan pengajuan early redemption dengan memasukkan jumlah nilai SBR008 yang diajukan melalui Sistem Elektronik pada midis.

Pada tanggal setelmen, pemilik SBR008 akan menerima pokok SBR008 sebesar nominal yang diajukan pada saat periode Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) beserta kupon selama 1 (satu) bulan penuh, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. 

Apabila pembayaran pokok dan kupon SBR tersebut bertepatan dengan hari di mana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

Baca juga: Melonjaknya Kasus Covid-19 Jadi Penyebab IHSG Jatuh 2,24 Persen dalam Sepekan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com