Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah Ini Dilelang Online Rp 30 Miliar, Minat?

Kompas.com - 13/10/2020, 15:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencari rumah idaman. Salah satunya dengan ikut lelang secara online.

Bagi Anda yang sedang mencari rumah lewat sistem lelang, informasi seputar lelang rumah mewah ini bisa jadi pertimbangan.

Berdasarkan informasi lelang di website lelang resmi milik pemerintah, www.lelang.go.id, Selasa (13/10/2020), Didit Wicaksono, SH., M.H., dan Andika Hendrawanto, S.H., M.H., selaku Tim Kurator PT. Sinar Pembangunan Abadi, Sunardjo Widharta, dan Ronny Widharta (Dalam Pailit) akan melaksanakan Lelang Eksekusi Harta Pailit.

Lelang harta pailit tersebut berupa tanah dan bangunan (rumah) dengan luas 1.100 meter persegi. Adapun lokasi rumah berada di Jl. Galaxi Bumi Permai E1-2, Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 4 Persen

Harga limit lelang atau harga awal lelang mencapai Rp 30,2 miliar. Sementara itu uang jaminan untuk ikut lelang Rp 9 miliar.

Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan peserta lelang setelah mendaftar di www.lelang.go.id paling lambat 19 Oktober 2020.

Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta lelang gagal memenangkan lelang.

Adapun lelang akan dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada 20 Oktober 2020.

Rumah yang akan dilelang secara online di www.lelang.go.id (tangkapan layar)KOMPAS.com/ YOGA SUKMANA Rumah yang akan dilelang secara online di www.lelang.go.id (tangkapan layar)

Baca juga: AirAsia Mulai Operasikan Penerbangan ke Sejumlah Rute

Catatan 

1. Peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi di www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu website milik pemerintah tersebut.

2. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang menjadi tanggungan Pembeli. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui / memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti.

3. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa obyek lelang tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan/ peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya maupun kepada Tim Kurator PT. Sinar Pembangunan Abadi Sunardjo Widharta dan Ronny Widharta (Dalam Pailit).

4. Aanwijzing Lelang / Open House Lelang dilaksanakan pada hari Senin, 19 Oktober 2020 dimulai pukul 10.00 WIB s.d. 11.00 WIB, bertempat di Lokasi Objek Lelang.

Daftar lelang di sini.

Baca juga: Bio Farma Pastikan Harga Vaksin Covid-19 di Kisaran Rp 200.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com