Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Rampungkan Penyidikan 2 Pelaku Destructive Fishing

Kompas.com - 23/10/2020, 17:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah merampungkan berkas perkara penyidikan pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing).

Dua tersangka berinisial SP dan TS itu diketahui melakukan aksinya di Perairan Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu mengatakan, dua tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kaltim di Kejaksaan Negeri Tarakan untuk proses penuntutan.

Baca juga: Ini Barang Elektronik Paling Laris Terjual di Electronic City

“Hasil penyidikan terhadap 2 tersangka pelaku penangkapan ikan dengan bahan kimia berbahaya telah dinyatakan lengkap atau P-21," kata Tb dalam siaran pers, Jumat (23/10/2020).

Pria yang akrab disapa Tebe ini kembali menegaskan, jajarannya akan memburu pelaku destructive fishing.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bahwa aparat Ditjen PSDKP tidak berkompromi dengan illegal fishing dan destructive fishing.

“Sekali lagi kami sampaikan, selain terhadap illegal fishing kapal ikan asing, kami juga konsisten memberantas praktik destructive fishing," tuturnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto menambahkan, Ditjen PSDKP telah melakukan pemetaan lokasi yang rawan penangkapan ikan dengan cara yang merusak ini.

Eko bilang, pengungkapan kasus destructive fishing biasanya didahului dengan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (PULBAKET) yang matang.

“Memang penanganan destructive fishing ini sedikit berbeda, aparat kami harus melakukan penyamaran dan pengintaian yang cukup panjang untuk bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku”, terang Ahmadon.

Selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 90 pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak destructive fishing yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Beberapa praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan, bahan kimia berbahaya maupun setrum telah diungkap dan diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Realisasi Investasi Capai Rp 611,1 Triliun, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com