Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Targetkan Perjanjian Perdagangan Bebas Kawasan ASEAN Diteken Pekan Depan

Kompas.com - 06/11/2020, 16:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan, penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) bisa dilakukan pada pekan depan.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo mengatakan, pembahasan perjanjian tersebut sudah dalam tahap final. Kendati demikian, ia tak memerinci perkembangan dari isi perjanjian tersebut.

Hanya saja, ia menekankan, RCEP memang tengah didorong untuk rampung dan ditandatangani sesuai target awal, yakni pada November 2020.

Baca juga: Kemendag Berupaya Dorong Ekspor Tekstil ke Turki

"Mudah-mudahan tanggal 15 (November) insya Allah kami bisa laporkan ke menteri, tapi saya tidak bisa menyampaikan lebih jauh dari itu. Kami berusaha keras selesaikan semuanya dan menyiapkan selesainya RCEP ini minggu depan," ujar dia pada webinar diskusi "New Normal dalam Perdagangan Internasional", Jumat (6/11/2020).

Adapun RCEP merupakan rencana perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 10 negara anggota ASEAN, yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Kemudian, lima negara mitranya yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Sementara pada November 2019, India sebagai negara mitra keenam memutuskan keluar.

Terkait keluarnya India, kata Iman, negara-negara yang tergabung dalam perjanjian RCEP tersebut menyatakan tidak menutup pintu bagi India jika ingin kembali terlibat dalam perjanjian.

Baca juga: Kemendag Dorong Pelaku Usaha Dekorasi Rumah Tembus Pasar Eropa

"Pemahaman yang saya dapatkan dari negara yang masih ada di dalam grup ini bahwa kami masih tetap terbuka bagi India kalau mau re-join RCEP. Jadi, kami tidak menutup diri dan tidak menyatakan India keluar," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, urgensi penandatanganan perjanjian RCEP di tahun ini makin terasa untuk menjaga keterbukaan pasar dan meningkatkan integrasi ekonomi regional, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi global.

Pada pertemuan virtual menteri ekonomi negara-negara yang tergabung dalam RCEP pada Agustus lalu, Agus memastikan bahwa seluruh perundingan akses pasar, kecuali dengan India, telah tuntas dan isu-isu outstanding yang tersisa secara prinsip telah diselesaikan dan tengah difinalisasi.

"Perundingan akses pasar telah tuntas dan seluruh isu-isu outstanding yang sempat tertunda akhirnya secara prinsip dapat diselesaikan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (29/8/2020).

Perjanjian RCEP diyakini akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar di dunia, dengan potensi mencakup lebih dari 47,4 persen penduduk dunia, 32,2 persen ekonomi global, 29,1 persen perdagangan global, dan 32,5 persen arus investasi global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com