Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Beli Polis Asuransi Syariah? Perhatikan Dulu 4 Hal Ini

Kompas.com - 10/11/2020, 19:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur & Chief Employee Benefit and Syariah Distribution Manulife Karjadi Pranoto mengatakan, produk asuransi syariah belakangan sangat diminati masyarakat.

Pria yang akrab disapa Otty ini menyebut, minat masyarakat tumbuh lantaran ada beragam benefit yang berbeda dengan asuransi konvensional. Dalam asuransi syariah, ada akad yang jelas dari awal, baik akad ijarah (jual beli) maupun akad tabarru' (dana sosial).

Kemudian ada proses underwriting di mana keuntungan pengelolaan uang oleh perusahaan dibagi dengan pemilik polis.

"Tidak hanya membagi risiko, tapi pada saat ada keuntungan, keuntungan ini akan dibagi kepada peserta. Nah ini yang tidak dimiliki oleh asuransi konvensional," kata Otty dalam Webinar Kompas Talks dengan Manulife "Proteksi Diri Syariah untuk Semua" secara virtual, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Seluruh Pemerintah Provinsi Raih Opini WTP dari BPK

Namun sebelum membuka asuransi, kamu perlu mengetahui beberapa hal terlebih dahulu. Deputi Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Rina C. Yuliani bilang, setidaknya ada empat hal yang perlu kamu perhatikan.

1. Lihat izin di OJK

Sebelum membuka asuransi syariah di sebuah perusahaan, kamu perlu memastikan izinnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan asuransi manapun pasti harus mendapat izin dahulu dari regulator untuk memasarkan produknya kepada masyarakat. Pengecekan izin akan membuat kamu terhindar dari asuransi ilegal.

"Apakah terdaftar di OJK sebagai asuransi syariah atau paling tidak izin menjual produk asuransi syariah? Karena ada juga perusahaan yang bukan syariah tapi punya unit syariah," kata Rina di kesempatan yang sama.

2. Pelajari dan isi formulir kepesertaan sendiri

Sebelum jadi peserta asuransi, kamu perlu mengenali dan mempelajari polis yang ingin kamu beli. Saat mengisi formulir, sebisa mungkin kamu mengisinya sendiri agar memahami betul isi formulir tersebut.

"Kalau bisa itu diisi sendiri. Seringkali yang mengisikan, misalnya belinya di bank, kemudian diisikan oleh pihak bank. Boleh diisikan, tapi dicek lagi formulir itu apa yang diisi? Jangan sampai gara-gara tidak diisi dengan benar, ketika klaim tidak bisa dibayarkan," tutur Rina.

Baca juga: Pertamina Beri Diskon Rp 250 Untuk Pembelian Dexlite hingga Pertamax Turbo

3. Baca aturan secara seksama

Setelah menjadi peserta, biasanya perusahaan akan memberikan syarat dan ketentuan bagi pemilik polis dan pihak perusahaan.

Baca aturan-aturan tersebut secara saksama agar kamu mengerti ketentuannya. Jika mengerti ketentuan, klaim asuransi pun tidak akan terjadi kesalahpahaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com