Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Timeline Restrukturisasi Polis Jiwasraya ke IFG Life

Kompas.com - 30/11/2020, 19:41 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima memaparkan timeline proses restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Berdasarkan paparannya tersebut, diketahui proses pencicilan pembayaran polis nasabah Jiwasraya baru dilakukan pada Juli hingga Oktober 2021.

Timeline restrukturisasi Jiwasraya dimulai pada Agustus 2020.

Baca juga: Jiwasraya Akan Hentikan Produk Asuransi yang Janjikan Bunga Tinggi

Di periode tersebut manajemen Jiwasraya menyampaikan rencana penyehatan keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya, di September 2020 manajemen Jiwasraya melakukan rapat koordinasi terbatas bersama dengan regulator terkait.

“Ini sudah dilaksanaan. Ini dari hasil investigasi Panja kepada Jiwasraya dan Menteri BUMN selaku pembina,” ujar Aria saat rapat dengan Kementerian BUMN, Senin (30/11/2020).

Pada Oktober 2020, proses pra-restrukturisasi telah dilaksanakan manajemen Jiwasraya.

Kemudian, di 22 Oktober 2020, Indonesia Financial Group (IFG) Life didirikan. Perusahaan ini dibentuk sebagai upaya penyelamatan Jiwasraya.

Baca juga: Jiwasraya Raup Rp 2,1 Triliun dari Penjualan Citos

“November 2020, pengajuan izin operasi IFG Life telah disampaikan ke OJK pada 13 November. Sudah dilakukan,” kata Aria.

Pada Desember 2020, akan dilakukan sosialisasi kepada para pemegang polis Jiwasraya terkait proses restrukturisasi ini.

Pada 31 Desember 2020 akan dilakukan proses cut off nilai tunai polis.

Selanjutnya, dari Desember 2020 hingga Oktober 2021 akan dilaksanakan proses restrukturisasi dan perpindahan polis dari Jiwasraya ke IFG.

Kemudian, rencananya di Januari 2021 telah diperoleh izin usaha, izin produk dan izin pengalihan portofolio dari Jiwasraya ke IFG.

Baca juga: Jiwasraya Restrukturisasi Polis Korporasi Rp 1,03 Triliun

Pada Maret hingga Juli 2021, penerbitan surat utang oleh IFG yang akan diserap oleh PT Taspen (Persero).

Nantinya akan berbentuk mandatory convertible bond (MCB) dan fund rising dari IFG.

Pada Maret hingga Juni 2021, akan ada pendanaan selanjutnya melalui PMN 2021 dengan total sekurang-kurangnya Rp 12 triliun.

“Juli sampai Oktober 2021 pembayaran cicilan di muka dilakukan,” ujar Aria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com