Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Rokok Naik, Akankah Perokok Usia Dini Berkurang?

Kompas.com - 23/12/2020, 21:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi perokok dewasa tahun depan menjadi 32,4 persen. Sementara, di dalam RPJMN 2024, akan berupaya kembali menekan angka perokok hingga 8,7 persen.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 12,5 persen pada 2021.

Lantas apakah kenaikan harga rokok bisa menekan konsumsi rokok terutama perokok berusia dini?

Dari survei yang dilakukan Peneliti dari FEB Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, ternyata kenaikan tarif cukai rokok tahun depan tidak berpengaruh siginifikan terhadap konsumsi perokok. Khususnya perokok usia dini.

Baca juga: Ditjen Bea Cukai: Rokok Ilegal dari Tahun ke Tahun Berhasil Ditekan

Hal ini terlihat dari hasil survei mereka yang menunjukkan sekitar 47 persen masyarakat perokok usia dini berasal dari ekonomi kategori non-miskin. Dan 53 persen sisanya merupakan kondisi ekonomi berpendapatan rendah.

"Karena kenaikan harga rokok tidak serta-merta menurunkan prevalansi perokok usia dini karena ada faktor-faktor itu," ucap Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah, melalui webinar virtual, Rabu (23/12/2020).

Dari hasil survei menunjukkan, 57 persen anak perokok usia dini tetap memilih tidak beralih pembelian produk rokoknya.

Artinya, para perokok tersebut tetap loyal dengan produk rokok yang selama ini dikonsumsi. Sedangkan 43 persen lainnya memilih untuk beralih ke produk lain.

"Ini berkaitan dengan kebutuhan rokok mereka per harinya itu tidak terlalu besar. Jadi ini hanya untuk bisa jadi eksistensi diri, bisa jadi karena pengaruh teman-teman sekitarnya sehingga dia akan merokok jika berada pada lingkungan yang merokok," ujarnya.

Baca juga: Meski Ada Corona, Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Justru Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com