Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Siap Hadapi Gugatan Uni Eropa soal Larangan Ekspor Nikel

Kompas.com - 15/01/2021, 15:26 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa memutuskan untuk melanjutkan tantangannya di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel Indonesia.

Merespons hal tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku siap untuk melayani proses gugatan yang diajukan oleh Uni Eropa.

"Sebagai negara hukum, negara demokrasi, Indonesia negara yang menjungjung tinggi hukum, Indonesia dengan berat hati akan melayani tuntutan tersebut," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/1/2021).

Baca juga: Lembaga Pengelola Investasi akan Beroperasi Akhir Januari, Ini Emiten yang Diuntungkan

Uni Eropa disebut Lutfi merasa keberatan dengan larangan ekspor bijih nikel Indonesia, sebab dinilai mengganggu keberlangsungan sektor industri besi dan baja kawasan tersebut.

Namun, Lutfi menyebutkan, organisasi yang terdiri dari 27 negara tersebut hanya mengimpor bijih nikel dari Indonesia dengan kuantitas kecil.

"Dan Uni Eropa menganggap ini mengganggu dari produktivitas stainless steel mereka," ujarnya.

Berangkat dari temuan tersebut, Lutfi menilai, Uni Eropa memutuskan untuk melanjutkan tuntutannya ke WTO, sebab sektor industri besi dan bajanya jauh lebih rendah dibandingkan pemain dari negara lain.

"Tuntutan mereka untuk nikel untuk membela dan membantu kepentingan nasional dan membantu produk-produk menurut hemat hijau kita produk inferior," katanya.

Sebagai informasi, Uni Eropa memutuskan untuk meningkatkan tantangannya di WTO atas larangan ekspor bijih nikel Indonesia dengan meminta badan perdagangan yang berbasis di Jenewa membentuk panel untuk memutuskan kasus tersebut.

Baca juga: Selatan Papua Jadi Rute Angkutan Barang Tol Laut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com