Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terima Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Kompas.com - 16/01/2021, 19:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja (Persero) menyatakan telah memberikan santunan kepada 17 keluarga korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Masing-masing keluarga menerima santunan yang menjadi haknya sebesar Rp 50 juta.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan, per 15 Januari 2021 tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 17 penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat SJ-182.

Menindaklanjuti itu, pihaknya menghubungi dan melakukan kunjungan kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban.

Baca juga: Ini Enaknya Punya Kartu Kredit...

"Atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Seabtu (16/1/2021).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50 juta.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding menambahkan, khusus hari ini pihaknya telah menyerahkan santunan secara serentak di 4 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Riau kepada 5 ahli waris korban yang sudah teridentifikasi.

Penyerahan dilakukan pihak Jasa Raharja bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat dan instansi terkait, melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris dan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris.

Baca juga: Besok Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Ini Rinciannya

"Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja kurang dari 24 jams ejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri,” kata Amos.

Berikut daftar dari 17 korban yang teridentifikasi oleh DVI Polri dan pihak keluarga telah diserahkan santunan oleh Jasa Raharja:

1. Okky Bisma kepada istri sebagai ahli waris

2. Fadli Satrianto kepada orang tua/ayah sebagai ahli waris

3. Khasanah kepada suami sebagai ahli waris

4. Asy Habul Yamin kepada istri sebagai ahli waris

5. Indah Halimah Putri kepada orang tua sebagai ahli waris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com