Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertahan Selama Pandemi, UMKM Dinilai Harus Bertransformasi ke Bisnis Online

Kompas.com - 11/02/2021, 16:48 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, pelaku UMKM harus mau bertransformasi atau berahli ke penjualan online agar bisa bertahan di tengah pandemi.

"UMKM harus melakukan transformasi, harus berubah, yang dulunya hanya berjualan secara konvensional dengan menunggu pembeli, dia perlu melakukan jual beli dengan online,"ujarnya dalam Media Virtual Tour, Kamis (11/2/2021).

Dia mengakui memang akan ada tantangan atau kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ketika masuk ke ranah digital, khususnya pelaku UMKM yang berusia 40 tahun ke atas.

Baca juga: Rupiah Ditutup Menguat Jelang Libur Panjang

Sebab, dia bilang, biasanya pelaku UMKM yang sudah memiliki usia di atas 40 tahun, belum mahir dalam mengoperasikan teknologi ataupun smartphone.

"Tapi apa boleh buat, suka tidak suka, mau tidak mau, di masa sulit ini harus melakukan transformasi," ucapnya.

Dia juga menyebutkan ada 2 hal yang perlu ditransformasikan oleh pelaku UMKM. Pertama adalah meningkatkan kemahiran Sumber Daya Manusia (SDM) dan yang kedua adalah transformasi usaha.

Dengan meningkatkan 2 kemahiran ini, menurut dia, akan bisa membantu UMKM masuk ke ranah online sehingga bisa bangkit dengan lebih cepat lagi.

Baca juga: BTN Bidik Laba Tembus Rp 2,8 Triliun Sepanjang 2021

"Itu terbukti, ada sekitar 15 persen atau 10 juta UMKM di masa pandemi Covid-19 masuk ke online. Kemudian transformasi usaha yang sebelumnya menjual konvensional, sekarang bisa berjualan online," katanya.

Selain itu Ikhsan juga meminta pelaku UMKM untuk jeli melihat kebutuhan masyarakat atau mengikuti tren. Dia mencontohkan seperti menjual Alat Pelindung Diri (APD) atau produk kesehatan menjadi pilihan yang tepat di saat pandemi ini.

"Jual produk yang sesuai dengan kebutuhan, ini harus dilakukan UMKM pada saat pandemi Covid-19 yang belum diketahui berakhirnya kapan. Dengan mengikuti tren kita tahu apa yang dibutuhkan pasar, akan berefek dengan penjualan kita nantinya," ucap dia.

Baca juga: Kasus Dino Patti Djalal, Kementerian ATR Akan Periksa PPAT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com