Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Industri Baterai Listrik, Pemerintah Diminta Berikan Insentif untuk Nikel Kadar Rendah

Kompas.com - 11/02/2021, 17:37 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menyarankan adanya pemberian insentif bagi nikel kadar rendah, yang merupakan komoditas utama industri baterai kendaraan listrik atau electric vehicle battery (EV battery).

Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan opsi pembebasan royalti, seperti diberlakukan kepada penambang batu bara yang melakukan hilirisasi, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Mengenai adanya EV battery mobil listrik dan sebagainya, ini kan pemanfaatan nikel kadar rendah. Kalau untuk batu bara kan kita sudah ada batu bara dia untuk iuran produksinya 0 (persen)," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Kronologi Larangan Ekspor Bijih Nikel yang Berujung Gugatan Uni Eropa

Ia pun mempertanyakan, apakah pemerintah berkemungkinan melakukan hal serupa, sebab pengembangan EV battery merupakan salah satu bentuk hilirisasi komoditas mineral yang tengah fokus dijalankan.

"Apakah (pembebasan royalti) ini akan berlaku untuk nikel kadar rendah," katanya.

Selain itu, nikel kadar rendah disebut Orias belum mendapatkan perhatian lebih dari para pelaku usaha, sebab selama ini penambang lebih tergiur untuk mengambil nikel kadar tinggi.

Oleh sebab itu, Ia berharap opsi pembebesan royalti yang merupakan bentuk dari insentif pengembangan nikel kadar rendah dapat dipertimbangkan oleh pemerintah.

Merespons pernyataan tersebut, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan dan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memiliki aturan maupun insentif terkait komoditas nikel kadar rendah.

Namun, Kementerian ESDM disebut akan menerima dan mempertimbangkan masukan tersebut.

"Memang belum ada soal prioritas nikel kadar rendah untuk hilirirsasi. Ini masukan yang bagus sebenarnya," ucapnya.

Baca juga: Antam akan Segera Kuasai Wilayah Tambang Nikel Bekas Vale Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com