Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ingin Aturan Fintech Skor Kredit Rampung Sebelum Akhir 2021

Kompas.com - 24/02/2021, 16:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap regulasi OJK yang bakal mengatur penyelenggara fintech Inovative Credit Scoring (ICS) segera rampung sebelum akhir tahun ini.

Regulasi bakal melengkapi kode etik/pedoman perilaku (code of conduct) bagi penyelenggara tekfin Inovative Credit Scoring (ICS) yang telah dibuat oleh asosiasi dan penyelenggara ICS.

"Mungkin kalau bisa berakhir sebelum akhir tahun peraturan ICS sudah ada sehingga temen-teman bisa lebih tegas lagi," kata Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono Gani dalam diskusi virtual Fintech Talk, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Modus Terbaru Pinjol Ilegal, Suka Catut Nama yang Terdaftar di OJK

Triyono mengungkap, aturan diperlukan agar penyelenggara patuh dan tidak merugikan pengguna.

Pasalnya saat aturan belum ada, dia beberapa kali menemukan industri digital kerap bermain di area abu-abu (grey area).

"Terus terang bisnis digital ini kadang-kadang blur, saya sering dihadapkan oleh beberapa permasalahan para IKD (inovasi keuangan digital) ini 'suka miring-miring' kemudian masuk ke grey area. Memang permasalahan utama di ICS ini belum ada peraturan khusus," ungkap dia.

Namun dia mengaku sudah jauh lebih tenang karena asosiasi berperan aktif merampungkan kode etik/code of conduct bagi penyelenggara ICS. Aturan tersebut bersifat mengikat sehingga industri tetap menjalankan bisnis dengan baik.

Lebih lanjut dia bilang, kode etik bakal sangat bermanfaat bagi OJK dalam membuat regulasi. Sebab, kode etik merupakan konsensus yang membuat OJK lebih relevan membuat aturan.

"Kita lihat bahwa batas-batasnya sudah jelas. Paling tidak build in control ada, area-area mana yang tidak boleh dalam regulatory sandbox juga saya kira sudah jelas," ucap dia.

Sebagai informasi, model fintech Innovative Credit Scoring (ICS) merupakan salah satu inovasi layanan keuangan digital yang berperan dalam perkembangan ekosistem fintech.

Layanan Innovative Credit Scoring (ICS) dapat mendorong peningkatan akses terhadap pendanaan, terutama bagi konsumen yang belum memiliki rekening bank melalui pemanfaatan akses data alternatif.

Baca juga: Ini Daftar Terbaru Fintech P2P Lending yang Terdaftar di OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com