Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Covid-19 di Indonesia: Bongkar Pasang Anggaran untuk Pulihkan Ekonomi

Kompas.com - 02/03/2021, 08:39 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini Selasa (2/3/2021), tepat satu tahun sejak kasus pertama Covid-19 dikonfirmasi di Indonesia.

Akibat pandemi Covid-19, banyak kegiatan ekonomi tidak bisa berjalan normal lantaran beragam aktivitas masyarakat sebisa mungkin dibatasi agar tidak melakukan kontak secara fisik.

Dengan demikian, kinerja perekonomian pun juga tertekan. Hingga Akhir 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mengalami minus 2,07 persen.

Sepanjang tahun 2020, secara berturut-turut Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sebanyak tiga kali, yakni sebesar minus 5,32 persen di kuartal II, minus 3,49 persen di kuartal III, dan terakhir minus 2,19 persen di kuartal IV.

Baca juga: Mengenal Resesi untuk Pemula

Pada kuartal pertama, perekonomian Indonesia tercatat masih menunjukkan kinerja positif meski sudah lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata kinerja pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5 persen. Di kuartal I-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 2,97 persen.

Kinerja perekonomian yang melambat dan bahkan mengalami kontraksi tersebut membuat pemerintah memutar otak agar kegiatan ekonomi terstimulasi.

Pada awal masa pandemi, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Stabilitas Perekonomian di Masa Pandemi Corona yang kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 2 tahun 2020.

Mulanya melalui Perppu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan pandemi.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk bidang kesehatan termasuk insentif tenaga medis Rp 75 triliun, jaring pengamanan sosial (social safety nett) kepada warga Rp 110 triliun, dukungan untuk sektor industri Rp 70,1 triliun, dan dukungan pembiayaan anggaran untuk Covid-19 Rp 150 triliun.

Pandemi berjalan beberapa bulan, dan masih belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan, pemerintah pun kemudian menambahkan anggaran menjadi Rp 641,17 triliun di kisaran bulan Mei.

Jumlah tersebut terus bergerak secara dinamis, sehingga secara berturut-turut menjadi sebesar Rp 677,2 triliun di bulan Juni dan beurbah menjadi Rp 686,2 triliun pada bulan yang sama.

Hingga akhirnya, pemerintah melakukan alokasi sebesar Rp 695,2 triliun.

Baca juga: Airlangga: Insentif PPnBM Mobil dan Rumah Bisa Dongkrak Ekonomi RI 1 Persen

Realisasi hanya 83,39 Persen

Dari total anggaran PEN yang sudah ditetapkan tersebut, hingga akhir 2020, realisasinya hanya sebesar Rp 579,98 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 83,39 persen dari total anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 695,2 triliun. Dengan demikian, serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan PEN hingga tutup akhir tahun masih kurang Rp 115,42 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com