Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Diblokir, Website Baru Binomo Sudah Muncul Lagi

Kompas.com - 17/04/2021, 16:25 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs web penyedia jasa investasi trading Binomo kembali muncul ke permukaan.

Padahal, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru saja memblokir sejumlah website Binomo.

Tidak tanggung-tanggung, pada Kamis (15/4/2021) kemarin, Bappebti telah memblokir 8 website yang digunakan oleh Binomo, mulai dari situs binomoidn.my.id hingga website-binomo.com.

Baca juga: Pemerintah Kembali Blokir Binomo dkk, Ini Penyebabnya

Kali ini, Binomo kembali hadir dengan situs web-binomo.com.

Pemblokiran terhadap Binomo gencar dilakukan oleh Bappebti karena tergolong ke dalam web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin.

Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan, antusiasme masyarakat dalam bertransaksi di bidang PBK selama pandemi semakin meningkat.

"Untuk itu, pengawasan dan pengamatan perlu diperketat untuk mencegah adanya potensi kerugian masyarakat akibat penawaran iklan dan promosi di bidang PBK yang tidak berizin dan salah satu caranya dengan melakukan pembatasan agar situs-situs web dari entitas tak berizin tersebut tidak dapat diakses,” tutur Sidharta dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17//4/2021).

Baca juga: 100 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Diblokir Bappebti, Lagi-lagi Ada Binomo

Selain itu, Bappebti juga menyampaikan, setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau luar negeri yang belum memperoleh izin usaha dari Bappebti sebagai Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, Penasihat Berjangka atau Pengelola Sentra Dana Berjangka, dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka antara lain melalui promosi atau iklan, pelatihan dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia.

“Masyarakat perlu menyadari, apabila suatu situs web tidak dapat diakses, berarti terdapat konten yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Sidharta.

Sementara itu Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M Syist meminta masyarakat agar jangan mudah terbujuk berbagai penawaran dari oknum yang menjanjikan keuntungan dari transaksi di bidang PBK.

Baca juga: Jangan Mudah Tergiur, Hati-hati Saat Ingin Investasi di Binomo Cs

“Banyak oknum yang memberi janji kepada masyarakat bahwa PBK dapat menghasilkan keuntungan besar sebagai tambahan penghasilan. Bahkan, dikatakan melalui PBK uang akan bekerja untuk kita. Padahal, risiko kerugian yang dapat terjadi juga sangat besar atau biasa dikenal dengan istilah high risk high return,” ucap Syist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com