Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Beli Saham IPO Secara Online untuk Investor Pemula

Kompas.com - 28/04/2021, 10:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kian memudahkan investor untuk membeli saham secara online. Bahkan, investor kini sudah bisa membeli saham yang ditawarkan dalam penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) secara online melalui platform digital e-IPO.

Sistem ini telah diperkenalkan oleh pihak bursa sejak tahun lalu. Namun demikian, kewajiban untuk menggunakan sistem e-IPO baru berlaku untuk calon emiten yang menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum kepada OJK di tahun 2021.

Keberadaan e-IPO ini pun akan kian memudahkan investor pemula yang ingin melakukan investasi saham dengan membeli saham IPO. Sebab, saham IPO belum memiliki harga yang stabil dan dianggap mampu memberi imbal hasil yang menarik untuk investor.

Baca juga: Simak Tips Investasi Saham untuk Investor Pemula

Tentu, untuk membeli saham IPO, investor juga harus terlebih dahulu memahami kondisi fundamental dari calon emiten dengan mempelajari laporan keuangan mereka.

Dikutip dari Panduan e-IPO Investor yang diterbitkan oleh BEI, sistem e-IPO dibentuk dengan latar belakang jumlah investor yang mendapatkan alokasi penjatahan ketika saham IPO kian dikit.

Investor ritel pun cenderung kesulitan untuk berpartisipasi dalam pasar perdana.

Lalu, bagaimana cara membeli saham IPO melalui e-IPO?

Di dalam panduan tersebut dijelaskan, investor dapat melakukan proses pemesanan saham secara langsung dengan mengakses laman e-ipo.co.id.

Secara singkat, proses yang harus dilalui oleh investor yakni registrasi, kemudian data investor akan diverifikasi oleh broker, melakukan subit pesanan, menyediakan dana di rekening dana nasabah (RDN), terakhir investor akan menerima saham IPO.

Registrasi e-IPO

  1. Investor melakukan registrasi dengan memasukkan alamat email
  2. Mengisi tipe investor (individu atau institusi)
  3. Isi data investor dengan benar
  4. Setelah menyimpan data dan register, investor dapat melanjutkan registrasi dengan melakukan autentifikasi melalui email yang didaftarkan
  5. Setelah klik tautan autentifikasi di email, dilanjutkan dengan memasukkan OTP
  6. Investor akan diminta untuk membuat dan memasukkan password
  7. Investor akan diminta menambah broker dengan klik +Broker
  8. Pilih broker yang dituju, baik yang sudah memiliki rekening maupun belum
  9. Pilih registrasi Single Investor Identification (SID) dan Sub Rekening Efek (SRE) bagi yang telah memiliki atau baru bagi yang belum. Investor yang belum memiliki SID/SRE dapat melakukan pembukaan rekening di luar sistem oleh broker yang dituju.

Baca juga: Jangan Langsung Baper, Begini Tips Investasi Saham saat Harganya Rontok

Login e-IPO

Setelah partisipan sistem melakukan verifikasi registrasi investor, maka investor sudah dapat login dan menyampaikan minat atau pesanan ke sistem e-IPO

Cara Menyampaikan Minat/Pesanan di e-IPO

  1. Pilih saham IPO yang ingin dipesan, klik More Info
  2. Pada tahap ini, investor harus memastikan sudah memiliki dana yang dibutuhkan dalam RDN
  3. Klik Place Order. Pada halaman ini, investor dapat melihat lebih detil tentang IPO tersebut serta mendownload prospektus atau additional information.
  4. Investor mengisi form pemesanan. Lalu klik Send. Setelah itu masukkan OTP.

Investor Melakukan Konfirmasi Membaca Prospektus

Sesuai dengan ketentuan dalam POJK, minat yang disampaikan langsung oleh investor pada masa bookbuilding wajib dikonfirmasi oleh investor itu sendiri pada masa offering. Konfirmasi itu dalam bentuk telah membaca prospektus. 

  1. Dari menu Active Orders klik View
  2. Klik I have already read the prospectus. Apabila investor tidak melakukan konfirmasi maka pesanan tersebut akan didrop. Batas akhir konfirmasi sampai hari terakhir masa offering.

Baca juga: Grab Bakal Merger dengan Perusahaan Cek Kosong untuk IPO, Apa Itu?

Melihat Hasil Penjatahan

Investor dapat melihat hasul penjatahan atas pemesanan saham mereka di e-IPO pada menu History. Status penjatahan terdiri dari:

  • Alloted: Mendapatkan penjatahan
  • Alloted w/ Scale Back: Mendapatkan penjatahan disesuaikan
  • Not Alloted: Tidak mendapatkan penjatahan
  • Not Carried Over: Pesanan tidak diteruskan untuk proses penjatahan

Baca juga: Simak, 3 Tips Aman Terhindar dari Penipuan Investasi Saham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com