Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blok Rokan Diurus Pertamina Agustus Ini, Sudah Sejauh Mana Prosesnya?

Kompas.com - 28/05/2021, 16:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mengejar proses penyelesaian alih kelola wilayah kerja Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) ke PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Kemenkeu, Lukman Efendi menyebut, pengecekan sebelum alih kelola terdiri dari pengecekan tanah, harta benda modal, harta benda inventaris, dan material persediaan.

Adapun saat ini, pengecekan fisik tanah untuk Blok Rokan baru mencapai 10 persen akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Blok Rokan Akan Beralih dari Chevron ke Pertamina, Bagaimana Nasib Pekerja?

"10 persen dari total tanah itu luasnya sekitar 64.000 Ha yang jadi BMN sedang berlangsung, berjalan terus. Itu yang sudah kita lakukan cek fisik," kata Lukman dalam bincang DJKN, Jumat (28/5/2021).

Dia mengakui, pihaknya sempat menemui kendala saat mengecek aset tanah BMN di wilayah kerja Blok Rokan. Pasalnya, pandemi Covid-19 di beberapa wilayah kerja tersebut sempat terjadi peningkatan kasus.

"Kita sudah lakukan cek fisik dan lain-lain, nah memang kita agak keteteran di tanah. Kalau tanah harus kita cek semua, dan daerah Pekanbaru itu merahnya (Covid-19) lama. Pengalaman kita sudah dua orang terpapar Covid waktu penilaian ke sana," beber dia.

Kendati demikian, cek fisik harus berjalan mengingat nilai hulu migas ini mencapai Rp 97,78 triliun. Nilai tersebut setara dengan 20 persen dari total nilai Badan Milik Negara (BMN) KKKS Nasional sebesar Rp 497,62 triliun.

Adapun pengecekan untuk harta benda modal hingga bulan lalu baru mencapai 83 persen, harta benda inventaris mencapai 60 persen, sementara harta benda material sudah 100 persen.

Baca juga: Chevron Tekan Pencurian Minyak di Blok Rokan Pakai Drone Buatan Lokal

"Jadi ini cukup besar makanya kita agak perhatian ke situ, dan agak rumit. Industri hulu migas merupakan kegiatan usaha strategis dalam memberikan kontribusi dan nilai tambah bagi negara," pungkas Lukman.

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, dalam proses alih kelola wilayah kerja Blok Rokan telah dibentuk steering committee.

Menurutnya, proses peralihan sudah dilakukan sejak 2019 dan beberapa bulan jelang dikelola oleh PHR terus diupayakan untuk berjalan optimal.

"Sekarang ini sudah tinggal beberapa bulan lagi, memang ini masih kejar-kejaran," ujar Dwi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (27/5/2021).

Tercatat, luas wilayah kerja Blok Rokan mencapai 626.000 Ha dengan aset tanah mencapai Rp 71,74 miliar. Sementara itu, harta benda inventaris mencapai Rp 15,94 miliar, harta benda modal Rp 96,08 triliun, dan material persediaan Rp 1,6 triliun.

Baca juga: SKK Migas Beberkan Progres Alih Kelola Blok Rokan ke Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com