Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2020, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Turun, Tapi Klaim Naik di 2020

Kompas.com - 31/05/2021, 19:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat terjadi penurunan pendapatan iuran dana jaminan sosial sepanjang 2020.

Di sisi lain, nilai klaim yang dibayarkan bertambah seiring dengan pengaruh dari pandemi Covid-19.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebesar Rp73,26 triliun pada tahun lalu, atau turun 0,21 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp73,42 triliun.

Baca juga: Pendamping Desa Kini Terdaftar sebagai Peserta BP Jamsostek

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penurunan pendapatan iuran tersebut disebabkan adanya relaksasi pembayaran iuran akibat pandemi Covid-19. Alhasil, penuruan pendapatan iuran pun terjadi pada beberapa program.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan keringanan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 99 persen atau pemberi kerja hanya membayar iuran sebesar 1 persen.

Selain itu, pemerintah juga menunda sebagian iuran Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99 persen.

"Mengalami penurunan sebagai dampak dari relaksasi iuran tahun lalu. Sehingga para peserta dan pemberi kerja bisa tetap sebagai peserta namun hanya bayar iuran satu persen. Itu akibat dampak relaksasi tersebut," ujar Anggoro dalam konferensi pers virtual, Senin (31/5/2021).

Secara rinci, pendapatan iuran dari program JKK pada 2020 tercatat sebesar Rp 3,79 triliun atau trun dari capaian 2019 yang sebesar Rp 5,92 triliun. Lalu iuran pada program JKM tercatat Rp 1,82 triliun di 2020 dari Rp 2,81 triliun di 2019.

Namun, pendapatan iuran dari program JP tercatat mengalami kenaikan menjadi Rp 18,2 triliun di 2020 dari sebelumnya di 2019 yang sebesar Rp 17,2 triliun.

Begitu pula dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang naik dari Rp 47,43 triliun di pada 2019 menjadi Rp 49,36 triliun pada 2020.

Baca juga: Hanya Lakukan Penyesuaian, BP Jamsostek Pastikan Tak Tarik Keseluruhan Dana dari Bursa

Sementara itu, nominal klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2020 tercatat naik 22,65 persen menjadi Rp 36,44 triliun dari Rp 29,71 triliun di tahun sebelumnya.

Kenaikan klaim utamanya dipengaruhi pandemi yang membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi. Jumlah klaim bertambah dari 2,46 juta kasus menjadi 2,9 juta kasus.

Sepanjang 2020 jumlah klaim program JKK naik menjadi 221.740 kasus dari tahun sebelumnya 182.835 klaim, namun secara nominal alami penurunan dari Rp 1,57 triliun di 2019 menjadi Rp 1,55 triliun di 2020.

Klaim pada program JKM tercatat ada sebanyak 32.094 kasus dari sebelumnya 31.324 kasus, sehingga secara nominal klaim naik menjadi Rp 1,34 triliun dari tahun 2019 yang sebesar Rp 862,72 miliar.

Lalu pada program JP tercatat ada sebanyak 97.817 kasus klaim naik dari sebelumnya 39.747 klaim, secara nominal pun turut alami peningkatan menjadi Rp 439,87 miliar dari tahun 2019 sebesar Rp 196,22 miliar.

Pada program JHT sebanyak 2,55 juta kasus dari tahun sebelumnya sebanyak 2,15 juta kasus, sehingga nilai klaim pun meningkat menjadi Rp 33,10 triliun di 2020 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 27,08 triliun.

Baca juga: Jumlah Pengajuan Klaim JHT Capai 554.000 Ini Cara BP Jamsostek Cegah Calo

Meski klaim meningkat di saat iuran menurun, Anggoro menyatakan, bahwa semua klaim tetap mampu dibayarkan dengan iuran tahun berjalan. Selain itu, realisasi investasi mampu tercatat naik 11,42 persen menjadi Rp 31,5 triliun di 2020 dari Rp 28,27 triliun pada 2019.

Lewat kinerja tersebut, menurutnya keuangan BPJS Ketenagakerjaan masih tetap terjaga dengan baik.

“Ini artinya untuk JKK, JKM, JHT dan JP saat ini keempat program itu cukup likuid,” ujar Anggoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com