Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Bank Kustodian dalam Investasi Reksadana?

Kompas.com - 09/06/2021, 13:04 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi mereka yang sudah akrab dengan investasi di pasar modal, terutama reksadana, tentu tak asing lagi dengan bank kustodian. Apa itu bank kustodian?

Bank kustodian adalah lembaga keuangan yang berperan membantu dalam pengurusan administrasi, pengawasan, dan penampung aset reksadana. Fungsi bank kustodian adalah agar investor reksadana tak merasa khawatir dana disalahgunakan oleh manajer investasi.

Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Laporan Bank Umum Sebagai Kustodian, bank kustodian adalah bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian.

Sementara menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, bank kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan IHSG?

Sederhananya, fungsi bank kustodian adalah pihak yang bekerja sama dengan manajer investasi reksadana untuk menyimpan modal investor. Modal investor ini yakni seluruh dana yang diinvestasikan dalam reksadana yang berbentuk saham, obligasi, dan sebagainya.

Bank kustodian adalah lembaga keuangan yang sudah diberikan izin oleh OJK untuk ikut serta dalam hal investasi.

Bank-bank umum yang mendapat izin sebagai pengaman aset keuangan suatu perusahaan atau perorangan berada di bawah naungan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang di Indonesia diwakili PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

OJK memberikan tugas kustodian sebagai lembaga penyimpanan aset reksadana. Seluruh dana investor yang disetorkan untuk reksadana, akan ditransfer dan ditempatkan di kustodian.

Baca juga: Apa Itu Right Issue Saham? Kenali Untung Ruginya Bagi Investor

Fungsi bank kustodian juga bertugas mengawasi manajer investasi agar tidak mengambil kebijakan yang dapat merugikan investor pemilik modal.

Apabila terjadi pengelolaan yang menyalahi ketentuan, bank kustodian memiliki tanggung jawab memperingatkan pihak manajer investasi atau melaporkannya ke OJK.

Dalam hal mengelola investasi reksadana, bank kustodian akan selalu bekerja sama dengan manajer investasi.

Bedanya, jika bank kustodian memiliki hak dan tanggung jawab untuk menyimpan aset investasi, manajer investasi hanya berperan sebagai pihak yang mengelola dana untuk diinvestasikan ke berbagai instrumen.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Reksadana

Bank kustodian mendapatkan pemasukan dari pengenaan fee, biasanya sebesar 0,1 persen hingga 0,25 persen per tahun dari total dana yang dititipkan oleh investor.

Dikutip dari laman resmi OJK, berikut beberapa bank kustodian yang resmi terdaftar sebagai penampung investasi reksadana:

  • Bank Bukopin
  • Bank BCA
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank Danamon
  • Bank Mandiri
  • Bank Mega
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank BNI
  • Bank Pertama
  • Bank BRI
  • Citibank
  • Deutscche Bank
  • Bank HSBC Indonesia
  • Maybank Indonesia
  • Bank KEB Hana
  • Bank BJB
  • Standard Chartered

Simak penjelasan terkait berbagai jenis investasi seperti saham, obligasi, dan reksadana dalam tautan berikut ini. 

Baca juga: Apa Itu Right Issue Saham? Kenali Untung Ruginya Bagi Investor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com