Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Waskita Beton Kena PKPU

Kompas.com - 10/06/2021, 09:04 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (Waskita Beton) lagi-lagi kena Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang alias PKPU.

Sebelumnya perusahaan ini baru saja lolos dari gugatan PKPU yang dimohonkan oleh PT Existama Putranindo, kali ini ada tiga perusahaan yang kembali mengajukan permohonan tersebut.

Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kamis (10/6/2021), adapun gugatan ini dimohonkan oleh PT Sinar Mutiara Sempurna beserta PT Samudra Raya Jaya dan PT Honindo Pratama Mandiri.

Baca juga: Digugat PKPU, Ini Kata Ace Hardware

Gugatan oleh PT Sinar Mutiara Sempurna dan PT Samudra Raya Jaya bernomor perkara 259/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst, sementara gugatan dari PT Honindo Pratama Mandiri bernomor perkara 257/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Tiga perusahaan tersebut dalam petitumnya meminta lima aspek kepada majelis hukum. Pertama, mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Para Pemohon PKPU tersebut.

Kedua, menetapkan termohon PKPU PT Waskita Beton Precast, Tbk, dalam keadaan PKPU Sementara selama 45 hari. Ketiga, menunjuk Hakim Pengawas dari hakim-hakim di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Protes ke Mabes Polri, Kreditur Indosterling MInta Pidana Terkait PKPU Dihentikan

Keempat mengangkat pengurus Yogy Yusran sebagai hakim pengawas, dan yang kelima menangguhkan biaya perkara dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara sampai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com