Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Deviasi adalah Perhitungan Statistik, Simak Rumus dan Kegunaannya

Kompas.com - 23/06/2021, 15:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Standar deviasi adalah salah satu rumus yang paling sering digunakan dalam perhitungan statistik. Rumus standar deviasi pertamakali diperkenalkan oleh Karl Pearson pada tahun 1894.

Perhitungan standar deviasi adalah digunakan sebagai indikator seberapa jauh data statistik menyimpang. Lalu bagaimana cara menghitung standar deviasi?

Dikutip dari Investopedia, standar deviasi adalah nilai statistik yang dipakai guna menentukan seberapa dekat data dari suatu sampel statistik dengan data mean atau rata-rata data tersebut.

Semakin rendah nilai standar deviasi, maka semakin mendekati rata-rata, sedangkan jika nilai standar deviasi semakin tinggi, artinya semakin lebar rentang variasi datanya.

Baca juga: Apa Itu Deposit?

Sehingga standar deviasi adalah ukuran besarnya perbedaan dari nilai sampel terhadap rata-rata.

Rumus standar deviasi digunakan para ahli statistik untuk mengetahui apakah sampel data yang dipakai dalam perhitungan seperti survei bisa mewakili seluruh populasi.

Dengan standar deviasi, seseorang bisa memberi gambaran kualitas data sampel yang diperolehnya.

Rumus standar deviasi juga biasa disebut dengan simpangan baku yang disimbolkan dengan huruf alfabet σ maupun S.

Baca juga: Apa Itu Bank Kustodian dalam Investasi Reksadana?

Cara menghitung standar deviasi yakni pertama kali adalah menghitung nilai rata-rata dari semua titik data. Rata-rata sama dengan jumlah dari semua nilai dalam kumpulan data, kemudian dibagi dengan jumlah total titik data tersebut.

Barulah dihitung penyimpangan pada setiap titik data dengan cara mengurangkan nilai dari nilai rata-rata. Deviasi dari setiap titik ini kemudian dikuadratkan dan dicari penyimpangan kuadrat individu rata-rata.

Setelah itu nilai yang dihasilkan disebut sebagai varians. Sementara standar deviasi adalah akar kuadrat dari varians.

Baca juga: Apa Itu Depresiasi dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com