Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Jatuhkan Bukti ke Laut, KKP Bekuk 2 Kapal Asing Asal Malaysia dan Filipina

Kompas.com - 25/06/2021, 13:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membekuk kapal penangkap ikan ilegal berbendara Malaysia dan berbendera Filipina.

Kapal tersebut ditangkap di Selat Malaka dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Sulawesi. Untuk mengelabui aparat, kapal ilegal asal Malaysia bahkan menjatuhkan barang bukti ke laut.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ampun bagi para pelaku illegal fishing yang mecoba mencuri di wilayah perairan Indonesia,” tegas Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Usai Ditangkap KKP, 34 Awak Kapal Pencuri Ikan Ilegal Dideportasi ke Vietnam

Antam menjelaskan, kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM. SLFA 5269 diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen Perairan Indonesia Selat Malaka.

Sedangkan Kapal FB.ca YAYA - 3 berbendera Filipina ditangkap oleh Kapal Pengawas Orca 04 saat melakukan illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi.

“Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM. SLFA 5269 yang berusaha kabur, namun aparat kami berhasil mengamankan,” ungkap Antam yang juga merupakan Sekretaris Jenderal KKP.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan, penangkapan KM. SLFA 5269 ini cukup menantang dan berbahaya.

Kali ini pelaku berusaha menghilangkan barang bukti saat aparat melakukan pengejaran.

“Mereka ini cerdik. Diduga dari empat buah jaring yang mereka gunakan sebagai alat tangkap, tiga di antaranya dijatuhkan ke laut pada saat kami kejar,” terangnya.

Dia menjelaskan, selain untuk menghilangkan barang bukti, aksi ini sengaja dilakukan oleh mereka untuk menghentikan pengejaran aparat.

Baca juga: KKP Ringkus 2 Kapal Illegal Fishing Asal Filipina di Laut Sulawesi

Tak jarang akibat kejadian itu, propeler kapal pengawas terlilit jaring yang sengaja dijatuhkan oleh para pelaku.

“Tapi aparat kami telah terlatih dalam menghadapi beragam modus operandi yang dilakukan pelaku," tegas Ipunk.

Lebih lanjut Ipunk menjelaskan, pihaknya mengamankan empat orang awak kapal dari KM. SLFA 5269, yang terdiri dari dua orang WN Malaysia dan dua orang WN Indonesia. Sedangkan dari FB.ca Yaya-3, diamankan lima orang awak kapal yang seluruhnya WN Filipina.

"Para pelaku saat ini sedang kami mintai keterangan di Pangkalan PSDKP Batam dan Bitung," pungkas Antam.

Sebagai informasi, penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut menambah daftar panjang kapal yang ditangkap KKP.

Selama tahun 2021, kementerian ini telah menangkap 119 kapal, yakni 78 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 41 kapal ikan asing yang mencuri ikan.

Sebanyak 41 kapal ikan asing terdiri dari 12 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com