Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut KCI Mukti Jauhari Meninggal Dunia

Kompas.com - 27/06/2021, 13:39 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter atau KCI) Mukti Jauhari pagi ini meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB di usia 55 tahun.

Mendiang meninggalkan istri, tiga orang putra dan satu orang putri. Jenazah selanjutnya akan dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Klaten.

"Kami sangat kehilangan figur seorang pemimpin yang hangat, pekerja keras, dan memiliki banyak ide untuk meningkatkan layanan KRL di tengah berbagai tantangan pada masa pandemi ini. Mohon doa bagi beliau, serta keluarga dan kerabat yang ditinggalkan agar diberi ketabahan," ungkap VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui siaran pers, Minggu (27/6/2021).

Baca juga: PT KAI Optimalkan Aset untuk Genjot Bisnis Non-penumpang

Sebelumnya, Mukti dikabarkan mengalami henti jantung pada pukul 09.00 WIB pagi ini dan kemudian dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dan Return of Spontaneous Circulation (ROSC).

Namun, kembali mengalami henti jantung, dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.

Mukti juga dikabarkan sempat melakukan perawatan akibat Covid-19 di RS Radjak Salemba sejak tanggal 21 Juni 2021.

Namun, hingga kini pihak KAI Commuter belum memberikan konfirmasi, terkait perawatan akibat Covid-19 tersebut.

Meskipun dalam suasana duka, Anne memastikan KAI Commuter tetap melayani masyarakat dengan protokol kesehatan sangat ketat.

Baca juga: KAI Buka Rute Bandung-Purwokerto dan Cilacap-Yogyakarta, Ini Tarifnya

Namun, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 yang meningkat belakangan ini, Anne menimbau masyarakat untuk sebisa mungkin tetap beraktivitas dari rumah.

“Kami menerapkan protokol kesehatan sebagaimana aturan yang ada yaitu mengikuti pengukuran suhu tubuh, wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, dan menjaga jarak aman sesama pengguna ketika berada di stasiun maupun di dalam kereta,” ujar dia.

KRL hadir sebagai layanan transportasi untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Jika masih harus keluar rumah dan menggunakan transportasi publik, gunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis sesuai anjuran para dokter.

Seluruh aturan tambahan di dalam KRL juga tetap berlaku antara lain larangan balita menggunakan KRL dan larangan untuk berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam kereta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com