Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPEI Jamin Kredit Modal Kerja Korporasi Rp1,53 Triliun

Kompas.com - 29/06/2021, 14:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan oleh perbankan kepada pelaku usaha korporasi melalui Program Penjaminan Pemerintah atau yang disebut Jaminah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp1,53 triliun sampai dengan akhir Mei 2021.

"Dengan Jaminah dapat memberikan kepercayaan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja baru atau tambahan sehingga tercapai tujuan program untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19," kata Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi dalam pernyataan resmi, Selasa (29/6/2021).

Adapun, realisasi penjaminan senilai Rp1,53 triliun tersebut berasal dari bank yang berpartisipasi dalam program penjaminan PEN seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Resona Perdania, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, dan Standard Chartered Bank.

Baca juga: Program PEN, Jamkrindo Lakukan Penjaminan Kredit UMKM Rp 6,5 Triliun

Hingga akhir Mei 2021, sektor usaha yang mendominasi penjaminan kredit modal kerja adalah sektor usaha ritel (19,5 persen), batu bara (19,5 persen), kertas (13 persen), pakan ternak (10 persen), tekstil (19,2 persen), perkebunan (8,4 persen), otomotif (3 persen).

Lainnya adalah konstruksi (2 persen), kulit dan alas kaki (1,3 persen), perikanan (1,2 persen), jasa outsourcing (1,1 persen), jamu dan kosmetik (1,8 persen).

Melalui program Jaminah tersebut, sebanyak 30.612 tenaga kerja dapat tetap bekerja pada pelaku usaha yang memperoleh tambahan kredit modal kerja, di mana sebagian besar tersebar pada sektor tekstil sebanyak 26 persen diikuti oleh sektor ritel 25 persen dan sektor jasa 10 persen.

Saat ini, LPEI terus berupaya meningkatkan sinergi dengan perbankan nasional dan daerah, mendorong penggunaan Jaminah, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat menikmati fasilitas tersebut.

Sampai dengan akhir Mei 2021, terdapat 22 bank yang sudah bekerja sama, baik melalui perjanjian kerja sama maupun nota kesepahaman, dan akan terus bertambah.

"Terdapat 22 perbankan baik bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah dan bank swasta atau asing yang telah berpartisipasi dalam program Jaminah melalui penandatanganan PKS maupun MoU," ujar Dikdik.

Capaian tersebut akan terus meningkat seiring tren pemulihan ekonomi, serta meningkatnya minat pengusaha dan perbankan dalam mengakses program Jaminah. LPEI optimis adanya respons positif perbankan dan dunia usaha akan meningkatkan utilisasi dari program tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Penjaminan untuk Proyek Strategis Nasional

Pertumbuhan kredit bank pun dapat rebound pada 2021 melalui Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.98/PMK.08/2020 dalam PMK No.32/PMK.08/2021 yang mempertimbangkan masukan dan saran dari perbankan serta pelaku usaha dalam sejumlah aspek.

Aspek-aspek tersebut antara lain jumlah tenaga kerja menjadi 100 orang atau 50 orang khusus untuk yang termasuk dalam sektor hotel, restoran, kafe dan bioskop, nilai penjaminan dimulai dari minimal Rp5 miliar, dan tenor penjaminan sampai dengan tiga tahun.

Berikutnya yaitu tanggungan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) oleh pemerintah menjadi 80 persen (sampai dengan 31 Juli 2021) dan 70 persen (sampai dengan 17 Desember 2021), sektor prioritas yang dapat memperoleh cakupan penjaminan sampai 80 persen bertambah menjadi 22 sektor, definisi justifikasi COVID-19 yang diperjelas, dan kredit sindikasi atau club deal dapat mengikuti Program Jaminah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com