Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bubarkan Dana Pensiun Inhutani

Kompas.com - 01/09/2021, 12:36 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-85/D.05/2021 tanggal 24 Agustus 2021 membubarkan Dana Pensiun Inhutani dan mulai efektif 31 Agustus 2021.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK Anggar Budhi Nuraini mengatakan, bahwa pembubaran tersebut atas permohonan pendiri Dana Pensiun Inhutani, yaitu PT Inhutani I.

"Dengan alasan bahwa kompetensi pengurus dana pensiun tidak memenuhi syarat kepengurusan dana pensiun, jumlah peserta dan dana kelolaan sedikit, serta untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan program pensiun maka program pensiun dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan," kata Anggar, dalam keterangan resmi, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Uang Sekolah Kerek Inflasi 0,03 Persen di Bulan Agustus

Selain itu, OJK juga menetapkan tim likuidasi Dana Pensiun Inhutani yaitu Suroto sebagai Ketua dan Joko Purwanto sebagai anggota. Tim likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai ketentuan peraturan OJK Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

"OJK mengimbau kepada peserta Dana Pensiun Inhutani untuk tetap tenang karena dana Peserta akan dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku," terangnya.

Dana Pensiun Inhutani memiliki alamat di Jalan KH Ahmad Dahlan No. 69 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. (Ferrika Sari | Yudho Winarto)

Baca juga: Ini Alasan OJK Naikkan Modal Inti Bank Baru Jadi Rp 10 Triliun

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Atas permohonan pendiri, OJK bubarkan Dana Pensiun Inhutani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com