Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dumping: Tujuan dan Jenis-jenisnya

Kompas.com - 07/09/2021, 17:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dumping dinilai sebagai praktik kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian dan menjadi penghambat perdagangan internasional. Biasanya praktik ini dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri

Karena dianggap sebagai kecurangan, negara-negara dunia akhirnya membuat peraturan untuk mencegah dumping dalam perdagangan internasional.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dumping adalah sistem penjualan barang di pasaran luar negeri dalam jumlah banyak dengan harga yang rendah sekali (dengan tujuan agar harga pembelian di dalam negeri tidak diturunkan, sehingga akhirnya dapat menguasai pasaran luar negeri dan dapat menguasai harga kembali).

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Dumping?

Lantas, apa tujuan dumping?

Dikutip dari buku Hukum Dagang Internasional (2020) karya Erry Fitrya Primadhany, tujuan dumping untuk meraih keuntungan sebesar mungkin dari komoditas yang dijual di pasar luar negeri. Selain itu, dumping masih memiliki tiga tujuan lainnya, yakni sebagai berikut:

  • Menghabiskan Stok Barang

Praktik ini tidak hanya dilakukan untuk mencari keuntungan sebesar mungkin. Namun, juga dilakukan untuk menghabiskan stok barang di dalam negeri.

Umumnya kasus ini terjadi ketika perusahaan mengalami kelebihan produksi, sehingga perlu mengekspor produknya ke luar negeri dengan harga lebih murah.

  • Menyingkirkan Usaha Pesaing

Praktik ini memiliki konotasi negatif karena dianggap bentuk persaingan tidak sehat. Dalam hal ini, praktik tersebut oleh beberapa perusahaan juga ditujukan untuk menyingkirkan usaha pesaing atau menjatuhkan kompetitor.

  • Memperluas Pangsa Pasar

Tindakan juga dijadikan strategi untuk memperluas pangsa pasar. Jumlah konsumen akan bertambah ketika suatu produk dijual murah. Sehingga praktik ini sering digunakan untuk menambah jumlah konsumen dan memperluas jangkauan pasarnya.

Baca juga: Ekspor Fibre Board Indonesia ke India Bebas Bea Masuk Anti Dumping

Jenis-Jenis Dumping

Mengutip buku Pemasaran Global: Internasionalisasi dan Internetisasi kaya Gregorius Chandra, jenis dumping adalah sebagai berikut:

  • Dumping Sporadis

Praktik yang dilakukan dengan tujuan mengatasi masalah kelebihan kapasitas dengan cara menjual kelebihan kapasitas tersebut dengan harga yang lebih murah.

  • Dumping Predatoris

Praktik yang dilakukan dengan tujuan mematikan industri pesaing, yaitu dengan cara menetapkan harga yang lebih murah dan menyebabkan kerugian bagi perusahaannya sendiri. Setelah perusahaan pesaing berguguran, produk dari perusahaan yang melakukan dumping tersebut akan menaikkan harga produknya secara perlahan.

  • Dumping Persisten

Praktik yang dilakukan oleh perusahaan dengan menjual produk dengan harga yang lebih rendah secara konsisten. Kegiatan ini membuat konsumen negara pengekspor akan membayar lebih mahal dibandingkan negara pengimpor.

Baca juga: Pengertian Perdagangan Internasional, Hambatan, Manfaat, dan Dampaknya

(Penulis Vanya Karunia Mulia Putri | Editor Serafica Gischa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com