Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Tiga Hal Ini Sebelum Memutuskan Berinvestasi Reksa Dana

Kompas.com - 10/11/2021, 19:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Reksa dana merupakan salah satu instrumen investasi yang bisa Anda pilih, khususnya bagi pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Namun, sebelum memutuskan berinvestasi reksa dana ada baiknya Anda memperhatikan tiga hal ini. Berikut tiga hal yang harus diperhatikan sebelum investasi di reksa dana yang dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia:

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Investasi Reksa Dana

Baca juga: Ini Sederet Keuntungan Investasi di Reksa Dana Syariah

  • Legalitas Pengelola

Pastikan bahwa manajer investasi yang mengelola investasi sudah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Legalitas Produk

Pastikan bahwa produk reksa dana memiliki pernyataan efektif OJK.

  • Legalitas Agen Penjual

Pastikan agen penjual efek reksa dana telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Investasi

  1. Baca prospektus
  2. Pahami kebijakan investasinya
  3. Pahami profil resiko diri sendiri
  4. Pahami besaran biayanya
  5. Pahami resikonya.

Baca juga: Apa Itu Reksa Dana Indeks?

Cara Mengecek Manajer Investasi, Agen Penjual dan Produk Reksa Dana

Untuk mengetahui daftar Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana, dan Produk Reksa Dana, kamu dapat akses di laman reksadana.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157.

Jenis-Jenis Reksa Dana

  • Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)

Reksa dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

  • Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)

Reksa dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

  • Reksa Dana Saham (Equity Funds)

Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

  • Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)

Reksa dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.

Baca juga: Mengenal Beda ETF dan Reksa Dana Biasa yang Perlu Kamu Tahu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com