Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bikin Surat Edaran: Fasilitas Umum BUMN Wajib Gratis

Kompas.com - 27/11/2021, 08:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.

Entah kebetulan atau tidak, surat edaran berisi perintah kepada seluruh BUMN ini dirilis tak lama setelah viral aksi Erick Thohir menyinggung toilet umum berbayar di SPBU Pertamina. 

Merujuk pada surat yang diteken pada 24 November 2021 ini, Erick Thohir menegaskan bahwa semua fasilitas umum yang berada di bawah pengelolaan BUMN harus dikelola dan dipelihara dengan baik, dan yang paling penting, masyarakat bisa mengaksesnya secara gratis. 

"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. (Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna)," kata Erick Thohir dalam surat edaran yang diumumkan di laman resmi Kementerian BUMN seperti dikutip pada Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Benarkah Bandara Kualanamu Sudah Dijual ke Asing?

Masih menurut surat edarannya, mantan bos Inter Milan ini meminta semua BUMN melakukan perawatan sesuai dengan standar kualitas layanan, termasuk dalam aspek kebersihan.

Ia bilang, gratis atau tidak berbayar tak bisa menjadi alasan fasilitas umum yang disediakan BUMN tidak dijaga dengan baik. 

Dia juga meminta seluruh komisaris maupun dewan pengawas BUMN bisa ikut mengawasi direksi dalam pelaksanaan perintah sesuai surat edaran agar dilaksanakan dengan baik di lapangan. 

Apabila BUMN mengenakan biaya kepada masyarakat atas fasilitas umum miliknya, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar alias pungli. 

Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?

"Dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini," tulis Erick Thohir. 

Polemik toilet SPBU Pertamina

Sebelumnya Erick Thohir meminta Pertamina memperbaiki layanan fasilitas toilet di SPBU-SPBU yang berada di bawah perusahaan tersebut. Ia bilang, fasilitas toilet harusnya tak berbayar.

Pernyataan Erick tersebut merespons ramainya pembicaraan masyarakat beberapa waktu terakhir tentang pungutan sebesar Rp 2.000 di toilet SPBU. Tagihan itu dinilai masyarakat sebagai pungutan liar (pungli) dan tidak bersifat sukarela.

"Saya minta direksi Pertamina harus perbaiki, dan saya minta nanti seluruh kerja sama dengan pom bensin swasta yang di bawah Pertamina juga toiletnya enggak boleh bayar. Harus gratis," ujarnya seperti dikutip dalam postingan akun Instagram resminya @erickthohir.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Pada postingan berupa video tersebut, Erick nampak sedang berada di salah satu SPBU Pertamina. Ia berbincang secara langsung dengan penjaga toilet SPBU, yang mengaku mengenakan bayaran sebesar Rp 2.000 setiap kali penggunaan toilet.

Menurut petugas tersebut, ia hanya bekerja sesuai arahan atasannya, sehingga tak tahu terkait boleh atau tidaknya mengenakan tarif bagi pengguna toilet di SPBU.

Menanggapi hal itu, Erick mengatakan, toilet merupakan fasilitas umum yang seharusnya gratis digunakan. Ia bilang, keuntungan yang didapat dari pemilik SPBU sudah diperoleh dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) serta penyewaan lahan untuk toko-toko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com