Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BEI Tak Suspensi Saham BUKA meski Harga Saham Terus Turun

Kompas.com - 07/12/2021, 11:02 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Harga saham PT Bukalapak Tbk (BUKA) terus mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Pada perdagangan Selasa (7/12/2021), saham BUKA kembali masuk dalam radar auto reject bawah (ARB) karena penurunan mencapai 6,5 persen di level Rp 426 per saham.

Tak hanya pada perdagangan pagi ini saja, kemarin saham BUKA juga ARA karena turun 6,9 persen.

Baca juga: Soal Saham BUKA, Ini Buka-bukaan CEO Bukalapak

Berdasarkan data RTI, saham BUKA dalam dua pekan terakhir terus berada di zona merah. Bahkan dalam tiga bulan mengalami penurunan 52,7 persen dan dalam sepekan turun 21,8 persen.

Dengan kondisi demikian mengapa bursa tak kunjung melakukan suspensi saham BUKA?

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan, bursa akan melakukan suspensi saham apabila terdapat pergerakan harga, volume, frekuensi transaksi dan atau pola transaksi yang tidak biasa dari saham tertentu.

“Dengan demikian, saham tertentu bisa saja memiliki potensi disuspen oleh karena mencapai parameter-parameter dari hal-hal tersebut,” kata Kristian kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer atau CEO BUKA, Rachmat Kaimuddin kepada Kompas.com mengakui, harga saham BUKA saat IPO dibandingkan dengan saat ini memang masih mencatatkan kergian.

Baca juga: Saham Bukalapak Makin Anjlok, Kenapa?

Namun, ia memastikan perusahaan akan tetap bertumbuh di masa depan, yang dibuktikan dari kinerja tahun 2018, 2019, dan 2020, dimana perusahaan berupaya mengurangi angka kerugian.

“Secara angka saat IPO, kita masih rugi, dan kedepan juga mungkin masih rugi. Tapi kita mencoba mengurangi kerugian yang kita buktikan di tahun 2018, 2019, dan 2020, dan angka terakhir juga rugi kita makin lama makin berkurang, sementara bisnis kita masih bertumbuh,” ungkap Rachmat.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com