Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Pinjol Ilegal itu Sebenarnya Sama dengan Rentenir

Kompas.com - 11/02/2022, 19:44 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pinjaman online ilegal atau biasa disebut pinjol ilegal masih menjadi sorotan banyak pihak. Praktik yang identik dengan pinjaman bunga selangit serta cara penagihan tidak etis itu telah banyak memakan korban.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, praktik pinjol ilegal sebenarnya sama dengan rentenir. Yang membedakan, pinjol ilegal menawarkan pinjaman melalui sarana teknologi.

"Pinjol ilegal itu kan sebenarnya sama dengan rentenir yang berkeliling menawarkan pinjaman di kampung atau pasar," ujar dia, dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: OJK Buka Peluang Larang Debt Collector Tagih Utang Pinjol

Ia menjelaskan, kedua penyedia jasa keuangan ilegal itu menawarkan pembiayaan dengan bunga tinggi kepada masyarakat, dengan iming-iming kemudahan pengajuan dan kecepatan pencairan dana.

"Bahkan kalau rentenir dulu tanpa perjanjian tertulis. Kalau (pinjol ilegal) ini tertulis dalam HP kita masing-masing, bahwa dia bersedia dan sebagainya," katanya.

"Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi melalui digital," tambah Mahfud.

Terkait dengan hal tersebut, Mahfud memastikan, pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga terus berupaya memberantas dan menindak tegas praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca juga: OJK Beberkan Penyebab Menjamurnya Pinjol Ilegal

Pasalnya, meskipun pinjol illegal memiliki perjanjian dengan debiturnya, perjanjian itu dinilai tidak sah, karena unsur sebab yang halal tidak terpenuhi.

"Dalam praktiknya kegiatan pinjol ilegal ini tidak memenuhi syarat tersebut. Baik subjektif maupun objektif, yang tadi ada kecakapan dan sebagainya. Itu kan semuanya melalui jebakan-jebakan," tutur Mahfud.

Oleh karenanya, selain melakukan pemberantasan, pemerintah juga mengimbau kepada debitur pinjol ilegal untuk tidak membayarkan pinjamannya.

"Kepada mereka yang terjerat atau menjadi nasabah dari semua pinjol ilegal supaya tidak membayar," ucap dia.

Baca juga: OJK Ingatkan, Hati-hati jika Ada Pinjol Ilegal Catut Nama OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com