Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Garansi iPhone untuk Mengetahui Garansinya Resmi atau Tidak

Kompas.com - 18/02/2022, 10:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cek garansi iPhone perlu diketahui masyarakat Indonesia, mengingat banyak beredar produk iPhone tiruan yang tidak mendapat garansi dari Apple.

Selain itu, lantaran produk iPhone sangat digemari masyarakat Indonesia, tak jarang konsumen Indonesia membeli produk iPhone yang diproduksi di luar negeri sehingga garansinya internasional.

Apple Authorised Service Provider (AASP) selaku penyedia layanan resmi servis Apple di Indonesia, tentu tidak menerima produk iPhone tiruan dan garansi iPhone internasional.

Garansi ini dapat diklaim jika ditemukan kerusakan produksi karena kesalahan pabrik. Dengan garansi, konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperbaiki produk iPhone yang rusak.

Baca juga: Cara Cek Garansi Ponsel Oppo Masih Berlaku atau Tidak

Oleh karenanya cek garansi iPhone perlu dilakukan sebelum melakukan klaim garansi untuk mengetahui apakah produk iPhone yang akan diklaim bergaransi resmi atau tidak.

Cek garansi iPhone

Cek garansi iPhone juga dapat dilakukan untuk mengetahui masa berlaku garansi. Caranya, dapat dilakukan dengan mengakses menu pengaturan perangkat atau dari website Apple.

1. Cara cek garansi iPhone resmi

Untuk melakukan cara cek garansi iPhone ini, konsumen perlu mengetahui terlebih dahulu nomor seri iPhone miliknya. Nomor seri iPhone dapat diperoleh dengan memilih menu Mengenai di menu Umum pada Pengaturan Perangkat di iPhone.

Kemudian ikuti cara cek garansi iphone resmi berikut ini seperti dilansir dari laman support.apple.com:

Baca juga: 10 Tahun Menjabat CEO Apple, Berapa Gaji Tim Cook?

  • Buka laman checkcoverage.apple.com/id/in.
  • Masukkan nomor seri iPhone.
  • Masukkan kode captcha lalu klik Lanjutkan.
  • Halaman akan menunjukkan informasi terkait keaslian model dan masa berlaku garansi.

Ilustrasi cek garansi iPhone melalui website resminya. Cara cek garansi iPhone perlu dilakukan sebelum melakukan klaim garansi untuk mengetahui apakah produk iPhone yang akan diklaim bergaransi resmi atau tidak.Tangkapan layar https://checkcoverage.apple.com/id/in Ilustrasi cek garansi iPhone melalui website resminya. Cara cek garansi iPhone perlu dilakukan sebelum melakukan klaim garansi untuk mengetahui apakah produk iPhone yang akan diklaim bergaransi resmi atau tidak.

2. Cara cek garansi iPhone resmi

Berikut cara cek garansi iPhone menggunakan perangkat iPhone langsung, dikutip dari Kompas.com:

  • Buka menu Pengaturan Perangkat di iPhone.
  • Pilih menu Umum atau General.
  • Pilih menu Mengenai atau About.
  • Ketuk menu Garansi Terbatas atau Limited Warranty.
  • Layar iPhone akan menampilkan informasi tentang masa berlaku garansi. Jika masa berlaku sudah habis, maka layar akan menampilkan peringatan Perlindungan Berakhir.

Perlu diketahui, klaim garansi iPhone hanya bisa dilakukan apabila kerusakan produk dikarenakan kesalahan pabrik, bukan kerusakan karena pemakaian konsumen.

Setelah cek garansi iPhone, konsumen dapat membawa perangkat iPhone yang akan diklaim ke lokasi penyedia layanan resmi servis Apple Indonesia terdekat, gerai iBox, Digimaps, atau peritel rekanan Apple lainnnya.

Baca juga: Cara Mudah Cek ID Pelanggan PLN

Demikian cara cek garansi iPhone resmi yang ternyata sangat mudah dilakukan sehingga akan memudahkan konsumen untuk melakukan klaim garansi di penyedia layanan resmi servis Apple.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com