Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen SiCepat Akui Ada Kesalahan Prosedur terkait PHK Karyawan

Kompas.com - 16/03/2022, 11:34 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT SiCepat Ekspres akhirnya buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan kurirnya, yang di antaranya diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri.

Melalui konferensi pers, Chief Marketing Officer SiCepat Wiwin Dewi Herawati meminta maaf atas permasalahan yang menjadi ramai dibicarakan selama beberapa hari terakhir itu.

Wiwin membenarkan adanya PHK terhadap sejumlah karyawannya. Ia mengatakan proses pemangkasan itu merupakan bagian dari proses evaluasi secara berkala perusahaan.

Baca juga: Kemenaker Belum Terima Aduan Soal Polemik PHK Kurir SiCepat Ekspress

Namun demikian, Wiwin mengakui dalam proses pemangkasan itu ada kesalahan prosedur PHK terhadap sejumlah karyawan SiCepat.

Sebagaimana diketahui, sejumlah kurir SiCepat yang berstatus karyawan tetap dikabarkan dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran.

"Atas pemberitaan tersebut juga kami ingin mengklarifikasi, lebih tepatnya mengakui adanya kesalahan prosedur pada proses pemutusan hubungan kerja yang seharusnya tidak dilakukan pada karyawan terdampak," tutur dia dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Lebih lanjut Wiwin bilang, PHK sebenarnya tidak hanya dilakukan terhadap kurir saja, melainkan karyawan lainnya yang memiliki performa kurang baik berdasarkan hasil evaluasi berkala.

Baca juga: Kabar PHK Massal Ratusan Kurir, Ini Kata Manajemen SiCepat

Wiwin mengatakan pemangkasan dilakukan terhadap 0,6 persen dari total 60.000 karyawan, atau jika dihitung sekitar 360 karyawan.

"Itu kita lakukan setiap tahun," kata dia.

Terkait pemangkasan tersebut, SiCepat Ekspres berjanji akan bertanggung jawab dan memberikan kompensasi serta memenuhi hak karyawan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari pemberitaan ini," ucap dia.

Baca juga: Cerita di Balik PHK Massal SiCepat, Karyawan: Dipaksa HRD Pilih Teken Surat Perjanjian yang Merugikan atau Resign, Pesangon Tak Jelas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com