Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ditugaskan, Bulog Mengaku Siap Awasi Distribusi Minyak Goreng

Kompas.com - 26/04/2022, 21:45 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan ekspor CPO atau minyak kelapa sawit yang akan berlaku mulai 28 April 2022.

Imbas dari pengumuman tersebut, pengusaha menyatakan keberatan dan meminta agar ekspor tetap diperbolehkan dengan gantinya pengusaha berkomitmen membanjiri minyak goreng di pasaran dan meminta diawasi pendistribusianya kepada bulog.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal menyatakan kesiapanya jika memang pemerintah memberikan tugas terkait pengawasan pendistribusian minyak goreng pada Bulog.

Baca juga: Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Serikat Petani: Bikin Harga Sawit Turun

“Posisi kita menjadi operator dari kebijakan pemerintah. Jadi apapun yang ditugaskan pemerintah ke Bulog InsyaAllah siap terkait dengan distribusi komoditi bahan pokok yang menjadi tugas pemerintah untuk penyediaan pangan, termasuk minyak goreng,” kata Awaludin pada Kontan.co.id, Selasa (26/4/2022).

Meski demikian, Awaludin menyatakan terkait dengan hal pengawasan pendistribusian minyak goreng ini harus jelas. Bagaimana dengan tugas yang nanti dilakukan, lalu detail operasionalnya nantinya apa saja harus dijelaskan.

Dia menekankan bahwa tugas pokok Bulog adalah posisi Bulog sebagai pelaksana atau operator kebijakan pemerintah untuk distribusi komoditi pangan, terutama untuk distribusi stabilitas pasokan dan harga.

Baca juga: Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Bahlil: Ini Pilihan Terbaik dari yang Terjelek

“Bulog itu kan operator bukan berada dalam posisi regulator maupun juga badan pengawas. Posisi kita melaksanakan menjadi operator dari kebijakan pemerintah, jadi kita ingin semuanya jelas dulu. Kalau memang ditugaskan, kita akan siap,” tambahnya.

Awaludin juga enggan menanggapi lebih terkait dengan usaha yang akan dilakukan jika pengawasan dan distribusi minyak goreng ini diberikan pada Bulog. Dia mengaku ingin semuanya jelas ada pemerintahnya dari pemerintah terlebih dahulu.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bulog Febby Novita mengatakan pihaknya siap jika ditugaskan sebagai distributor utama minyak goreng. Menurutnya, infrastruktur Bulog sudah cukup memadai jika diperluas perannya dalam distribusi migor. Sebab, Bulog mempunyai rantai distribusi dari pusat hingga kecamatan. (Lailatul Anisah)

Baca juga: YLKI hingga ICW Serahkan Petisi dari Masyarakat, Minta KPPU Usut Tuntas Kartel Minyak Goreng

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bulog Siap Jadi Pengawas Distribusi Minyak Goreng Jika Ditugaskan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com