Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Covid-19 Sebesar Rp 3,32 Triliun pada Kuartal I-2022

Kompas.com - 10/06/2022, 21:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa telah membayar klaim dan manfaat kesehatan terkait Covid-19 sebesar Rp 3,32 triliun pada kuartal I-2022. Angka ini naik 28,3 persen dibanding klaim terkait Covid-19 tahun lalu.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, AAJI mencatat total manfaat kesehataan mengalami peningkatan seiring melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

"Klaim kesehatan diberikan kepada lebih dari 3 juta penerima manfaat," jelas dia dalam konferensi pers Jumat (10/6/2022).

Baca juga: OJK Dorong Industri Asuransi Mempercepat Transisi Ekonomi Digital

Ia menambahkan, sejak Maret 2020 industri asuransi jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan Covid-19.

Pembayaran klaim kesehatan ini, Budi bilang merupakan komitmen industri asuransi jiwa untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya di masa sulit seperti pandemi.

Ia mengatakan industri asuransi jiwa tetap membayar klaim bagi nasabah yang terinveksi Covid-19 varian Omicron.

Sebagai informasi, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim kesehatan terkait Covid-19 sebesar Rp 8,82 triliun sampai tahun 2021.

Baca juga: Per April 2022, Premi Industri Asuransi Tembus Rp 21,8 Triliun

Sementara, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi Wiryono Karsono mengatakan, total klaim yang telah dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2022 sebesar Rp 43,35 triliun.

Angka ini turun sebesar 15,9 persen dibandingkan klaim pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 51,55 triliun.

"Total klaim dan manfaat yang dibayarkan ini disalurkan ke 5,3 juta nasabah penerima. Hal ini menjadi bukti kuatnya industri asuransi jiwa untuk selalu berkomitmen terhadal kewajiban yang harus dibayarkan," terang dia.

Baca juga: Peluang Industri Asuransi dan Dana Pensiun Indonesia Masih Terbuka Lebar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com