Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Biaya Pasang Listrik Baru lewat PLN Mobile dengan Mudah

Kompas.com - 03/08/2022, 21:46 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara cek biaya pasang listrik baru (pasang baru PLN) bisa dilakukan secara online dengan mudah. Masyarakat yang ingin mengetahui rincian biaya pasang listrik baru atau simulasi pasang baru PLN dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.

Sebelumnya, simulasi untuk menghitung biaya pasang baru PLN dapat dilakukan melalui laman https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln. Namun saat ini, layanan simulasi biaya pasang listrik baru hanya bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

Cek biaya pasang listrik baru (pasang baru PLN) sendiri diperlukan agar pelanggan dapat memperkirakan berapa dana yang perlu disiapkan. Pasalnya, biaya pasang listrik baru PLN tergantung pada produk layanan yang dipilih pelanggan.

Baca juga: Nilai Transaksi E-Commerce Indonesia Capai Rp 108,54 Triliun di Kuartal I-2022

Sebagai contoh, biaya pasang listrik baru daya 450 VA tentu akan berbeda dengan biaya pasang listrik baru daya 900 VA ke atas. Kemudian, biaya pasang listrik baru untuk keperluan bisnis juga tidak sama dengan biaya pasang listrik baru rumah tangga.

Lalu bagaimana cara cek biaya pasang listrik baru (pasang baru PLN) lewat PLN Mobile?

Cara cek biaya pasang listrik baru lewat PLN Mobile

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Sore atau App Sore
  • Lakukan pendaftaran akun dan login menggunakan nomor HP
  • Masukkan kode OTP
  • Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Simulasi Biaya”
  • Klik “Pasang Baru”
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
  • Pilih “Produk Layanan” (Pascabayar atau Prabayar)
  • Pilih “Peruntukkan” (bisnis, industri, publik, rumah tangga, atau sosial)
  • Pilih “Nominal Token” jika memilih layanan Prabayar.
  • Pilih “Daya” sesuai kebutuhan
  • Klik “Paket SLO”
  • Klik “Hitung”
  • Layar akan menampilkan rincian estimasi biaya pasang listrik baru (pasang baru PLN).

Baca juga: Menhub Dorong Pelni Tak Bergantung pada Subsidi Pemerintah

Cara daftar pasang listrik baru (pasang baru PLN online)

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik (PLN pasang baru) melalui aplikasi PLN Mobile, dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Unduh aplikasi PLN Mobile
  • Lakukan pendaftaran akun dan login dengan nomor HP
  • Masukkan kode OTP
  • Pada halaman utama, pilih menu “Pasang Baru”. 
  • Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
  • Klik "Mulai" atau “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
  • Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Baca juga: Sempat Diblokir Kominfo, PayPal Kini Resmi Terdaftar PSE di Indonesia

Cek status permohonan pasang baru PLN online

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu “Profil”
  • Klik Daftar Riwayat
  • Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
  • Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan

Demikian informasi seputar cara cek biaya pasang listrik baru hingga cara daftar pasang baru PLN online lewat aplikasi PLN Mobile dengan mudah. Selain pasang listrik baru, pelanggan juga dapat melakukan perubahan daya, dan melakukan sambungan listrik sementara.

cara daftar pasang baru PLN lewat aplikasi PLN Mobile dengan mudah dan praktisDok PLN cara daftar pasang baru PLN lewat aplikasi PLN Mobile dengan mudah dan praktis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com