Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Jurus OJK Perkuat Industri Keuangan Nonbank

Kompas.com - 23/08/2022, 12:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga jurus untuk memperkuat industri keuangan nonbank (IKNB).

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan para pelaku industri, serta organiasasi profesi, dan asosiasi industri diharapkan dapat membentuk tiga layer penguatan.

"Three Lines of Defense diharapkan mampu bekerja sama secara optimal untuk menjaga sekor IKNB nasional agar dapat tumbuh secara berkualitas, dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia dalam unggahan Instagram @ojkindonesia, dikutip pada Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Jouska Mengaku Belum Pernah Dipanggil OJK, Ini Respons SWI

Ia menjabarkan, lapis pertama adalah penguatan pada internal perusahaan. Penguatan internal perusahaan khususnya dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang efektif.

Penerapan tata kelola yang baik merupakan fondasi yang memastikan keberlangsungan usaha perusahaan.

Sementara manajemen risiko yang baik dibutuhkan agar perusahaan gesit dengan bersikap proaktif dalam mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.

Lapis kedua adalah dukungan lembaga profesi penunjang asosiasi industri.

Ogi menjabarkan, lembaga profesi penunjang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, independen, dan sesuai kode etik serta standar praktik untuk mendukung IKNB.

OJK juga mengharapkan partisipasi aktif dari asosiasi pelaku industri untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku usaha para anggotanya, khususnya untuk hal-hal yang terkait dengan aspek perlindungan konsumen.

"Dukungan asosiasi dibutuhkan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi," imbuh dia.

Terakhir, adalah peran OJK sebagai regulator. Ogi menyebutkan, OJK akan melakukan pembenahan secara internal untuk dapat melakukan kegiatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan IKNB secara lebih efektif.

"OJK akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan dengan mengoptimalkan dukungan teknologi informasi, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas SDM pengawas," tandas dia.

Baca juga: OJK: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional Masih Memiliki Gap yang Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com