Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Gaji Rp 600.000 Bakal Cair, Begini Cara Cek Penerima BSU 2022

Kompas.com - 30/08/2022, 08:41 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji akan disalurkan. Kepastian tersebut dituturkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya, Senin (29/8/2022).

Subsidi gaji yang diberikan kepada 16 juta pekerja sebesar Rp 600.000 akan dibayarkan sekaligus. Namun teknis pelaksanaan penyalurannya menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya dikutip Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Rp 600.000 Disalurkan? Ini Kata Kemenaker

Total anggaran subsidi gaji ini, pemerintah telah mengalokasikan Kas Negara sebesar Rp 9,6 triliun. "Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," sebut Sri Mulyani.

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari menjelaskan, mengenai petunjuk teknis (juknis) penyalurannya masih dalam pertimbangan apakah masih menggunakan skema BSU tahun 2021 atau harus direvisi kembali.

"Jadi juknis BSU akan digodok ulang atau tidak, semua tergantung apakah akan ada perubahan skema BSU dibandingkan BSU tahun sebelumnya," ujar Dita.

Bagi 16 juta pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidaknya bisa mengikuti langkah-langkah ini:

1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.

4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut.

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Selain itu, untuk mengetahui apakah Anda penerima BSU atau tidak,  bisa mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian aplikasi BPJSTKU. Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Baca juga: BSU 2022 Kapan Cair? Menaker: Tunggu Arahan Menko Perekonomian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com