Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatihan SROI sebagai Metode Pengukuran Dampak Program TJSL BUMN

Kompas.com - 05/09/2022, 15:56 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Metode Social Return on Investment (SROI) menjadi metode untuk mengukur dampak program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Untuk itu, Sucofindo dan Kementerian BUMN menggelar pelatihan untuk itu, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop.

Bimtek dan workshop pengukuran program TJSL diikuti 61 BUMN dan anak usaha selama 25-26 Agustus 2022.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan, Bimtek metode SROI ini mendorong lima transformasi terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN.

Baca juga: ID FOOD Realisasikan TJSL Capai 84 Persen Hingga Semester I 2022

Pertama, fokus pada dampak. Kedua,melakukan perbaikan dari governance baik di Kementerian BUMN maupun di BUMN.

Ketiga, teknologi baik pelaporan maupun prosedur dari kegiatan CSR didorong menggunakan teknologi, termasuk pelaporan kepada Kementerian BUMN. Keempat, kolaborasi, di mana Sucofindo memiliki kompetensi dalam memberikan sharing kepada seluruh BUMN.

"Kelima yaitu peran serta karyawan untuk kegiatan CSR,” tutur Tedi melalui keterangannya, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Erick Thohir: Saya Ingin TJSL BUMN Tidak Saling Bersaing

Sementara Direktur Utama Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, metode SROI memiliki keunggulan strategis.

Metode tersebut melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) dari suatu program atau proyek yang akan dianalisis untuk mengeksplorasi berbagai dampak yang dirasakan setelah program atau proyek tersebut berjalan.

“SROI berusaha untuk mengurangi ketimpangan dan degradasi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan dengan memasukkan biaya sosial, lingkungan serta biaya dan manfaat ekonomi (economic cost & benefit)," katanya.

Hingga saat ini, untuk lingkungan BUMN, Sucifindo telah melakukan pelayanan jasa terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) termasuk perhitungan SROI di 16 titik di wilayah Indonesia untuk program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN dan Anak Usaha BUMN.

Baca juga: Erick Thohir Ingin CSR BUMN Fokus ke Pendidikan, UMKM dan Lingkungan Hidup

Tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir

Bimtek SROI ini sejalan dengan arahan menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 Pasal 4 butir C dan Pasal 22 butir (3), yaitu mengenai pengukuran dampak prorgam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN.

Menurut Menteri BUMn Erick Thohir dalam kegiatan tersebut, Bimtek merupakan pembekalan agar BUMN semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam memperkokoh pilar pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan.

"Kementerian BUMN konsisten mendorong dilakukannya transformasi dan perbaikan sistem, termasuk dalam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). TJSL BUMN menjadi terobosan bersama untuk membantu pemerataan dan keseimbangan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com