Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Masih Selidiki Kasus Pemukulan Pramugara Turkish Airlines

Kompas.com - 13/10/2022, 16:58 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyelidiki kasus pemukulan terhadap pramugara Turkish Airlines oleh penumpang yang merupakan pilot Lion Air Group.

"Kami kemarin sudah terjunkan PPNS (Penyelidik Pegawai Negeri Sipil) ke Medan. Lion Air memang sudah kontak ke kita, Otoritas Bandara Medan sudah menghubungi juga, sekarang masih melakukan penyelidikan oleh PPNS," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Khusnu mengatakan meski berstatus pilot Lion Air Group tersebut sedang cuti saat naik pesawat Turkish Airlines. Oleh karena itu kata dia, statusnya tetap merupakan penumpang biasa.

Baca juga: Karyawannya Pukul Pramugara Turkish Airlines, Lion Air: Itu Tanggung Jawab Pribadi

"Walaupun pilot tapi ini kan sedang cuti jadinya cuma penumpang biasa saja. Makanya wajar kalau Lion Air tidak ikut campur urusan itu. Karena kan statusnya cuti," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, ada kemungkinan penumpang tersebut tidak diizinkan untuk terbang menggunakan maskapai Turkish Airlines sesuai aturan penerbangan.

"Penumpang bisa dikenakan tindak pidana jika melakukan pengancaman bom, pembajakan. Satu sisi yang non-pidana, seperti penumpang menggoda pramugarinya atau pemukulan itu biasanya di-blacklist oleh maskapainya," jelas dia.

Baca juga: Lion Air Group Akui WNI yang Pukuli Pramugara Turkish Airlines Adalah Karyawannya


Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pesawat Turkish Airlines TK 56 terlambat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, akibat keributan yang dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI).

Peristiwa yang juga berimbas pada keterlambatan keberangkatan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Turkiye itu terjadi pada Selasa (11/10/2022) malam.

"Informasi dari petugas Turkish Airlines di Bandara Soekarno-Hatta bahwa delayed terjadi karena adanya penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines yang mabuk," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022).

"Identitas WNI yang diturunkan di Kualanamu berinisial MJJB," sambung dia.

Baca juga: Survei Kemenhub: 34,3 Persen Pengemudi Ojol Pernah Jadi Pegawai BUMN/Swasta

Berdasarkan penyelidikan sementara petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, kata Zupan, penumpang WNI yang diduga mabuk tersebut memukul pramugara saat pesawat berada di udara.

Kejadian tersebut memantik amarah penumpang lain di dalam pesawat. WNI pemicu keributan itu kemudian menjadi sasaran pukul dan mengalami sejumlah luka.

"Dia memukul salah seorang crew atau pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara, sehingga memancing amarah penumpang lain," kata Zulpan.

Setelah kejadian itu, lanjut Zulpan, pihak maskapai memutuskan untuk langsung menurunkan penumpang WNI penyebab keributan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Akibat hal itu, pesawat Turkish Airlines TK 56 itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.05 WIB, satu jam lebih lama dari perkiraan jadwal tiba.

Baca juga: Hasil Survei Kemenhub: Pendapatan Pengemudi Ojol Hampir Sama dengan Biaya Operasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com