Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Tommy Soeharto Tak Laku-Laku Dilelang, Bakal Dimanfaatkan Pemerintah?

Kompas.com - 14/10/2022, 18:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah tiga kali melelang aset sitaan dari Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, namun tak juga laku. Aset itu pun rencananya dibuka opsi untuk dimanfaatkan negara.

Adapun aset Tommy Soeharto yang disita negara bernilai Rp 2,42 triliun berupa empat bidang tanah dengan masing-masing seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah opsi penindakan terhadap aset Tommy Soeharto tidak laku. Salah satunya adalah dimanfaatkan pemerintah.

Baca juga: Aset Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang, Pemerintah Tak Patah Arang

"Itu juga sedang kita lihat. Artinya bisa saja kemudian kita mengusahakan bahwa supaya aset itu dimanfaatkan," ujarnya dalam dalam media briefing, Jumat (14/10/2022).

Rio, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya ingin pengelolaan aset sitaan kasus BLBI bisa dipastikan sesuai dengan peraturan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah pun tengah mempertimbangkan berbagai opsi terhadap pemanfaatannya.

Di sisi lain, ia mengakui, dengan nilai aset yang besar tersebut, tidak mudah untuk menjualnya di tengah kondisi perekonomian saat ini.

"Karena memang enggak mudah melakukan asset disposal sebesar Rp 2,4 triliun pada masa seperti ini," kata dia.

Ia menambahkan, pada dasarnya nilai aset Rp 2,4 triliun itu berlaku untuk 6 bulan. Sebab, secara ketentuan, penilaian terhadap sebuah aset dilakukan secara berkala setiap 6 bulan.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan kapan penilaian kembali aset sitaan dari Tommy dihitung kembali oleh penilai.

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya Lelang Aset Tommy Soeharto Dibuka, Nilainya Terus Turun

"Penilaian seperti ketahui itu berlakunya untuk 6 bulan. Saya tidak akan menyuruh penilai untuk melakukan revisi, tapi nanti melihat perkembangan yang ada secara natural, setelah 6 bulan itu seharusnya dilakukan penilaian kembali gitu, tapi opsi-opsi lain tetapi kita lihat," pungkas Rio.

Sebelumnya, dalam tiga kali lelang, nilai yang ditawarkan dari aset sitaan dari Tommy itu terus turun. Pada lelang pertama ditawarkan senilai Rp 2,42 triliun, lalu di lelang kedua ditawarkan sebesar Rp 2,15 triliun, serta pada lelang ketiga nilai yang ditawarkan menjadi Rp 2,06 triliun.

Adapun secara rinci, 4 bidang tanah yang tak laku dilelang negara itu yakni tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Lalu tanah seluas 530.125,52 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kemudian tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Serta tanah seluas 98.896,70 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Baca juga: Uang Jaminan Sudah Diturunkan, Aset Tommy Soeharto Tetap Tak Laku Lelang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com