Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AXA Financial Indonesia Luncurkan AXA Critical Protector, Apa Itu?

Kompas.com - 21/10/2022, 13:03 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Critical Protector. Produk asuransi tradisional stand-alone penyakit kritis ini memberikan perlindungan di semua tahapan penyakit kritis sejak awal, menengah, dan akhir.

AXA Critical Protector juga dilengkapi dengan manfaat jika meninggal dunia untuk sebab apapun.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan, tren baru-baru ini menunjukkan kemungkinan terjadinya penyakit parah atau kritis juga meningkat terutama dalam konteks dampak-dampak negatif yang bisa disebabkan dari cara gaya hidup, tingkat stres, dan kebiasaan kita.

Baca juga: AXA Financial Indonesia Gandeng Good Doctor Garap Platform Kesehatan

Meskipun asuransi kesehatan dirancang untuk melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit ringan dan biaya rawat inap, jenis asuransi tersebut tidak cukup berdiri sendiri.

“Dalam menanggapi tren peningkatan kasus penyakit kritis, yang mengakibatkan biaya pengobatan dan stres yang lebih tinggi bagi para nasabah kami, AXA Financial Indonesia menghadirkan penawaran baru melalui AXA Critical Protector yang hadir dengan manfaat fleksibel dan fitur premium terjangkau," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022).

Ia berharap dengan produk ini akan semakin banyak orang, termasuk nasabah Axa Finansial Indonesia, yang dapat merasakan manfaat asuransi dan bisa terhindar dari risiko finansial.

Sementara itu, Chief of Proposition and Alternate Distribution of AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan, AXA Critical Protector mencakup total 164 kondisi medis atas penyakit kritis.

Adapun AXA Critical Protector memiliki premi mulai dari Rp 250.000 per bulan, dengan usia masuk dari 31 hari hingga 70 tahun, dan masa pertanggungan hingga 99 tahun.

Yudhistira menjelaskan, berbeda dari produk asuransi penyakit kritis lainnya, AXA Critical Protector memberikan pilihan manfaat yang fleksibel misalnya, fitur No Claim Bonus, artinya akan ada pengembalian premi 100 persen pada tahun ke-10 selama tidak terjadi klaim dan polis masih aktif.

Selain itu, manfaat lainnya adalah Booster Uang Pertanggungan (UP) sebesar 5 persen setiap tahun hingga total UP maksimal 150 persen.

"AXA Financial Indonesia juga menyediakan pilihan manfaat No Claim Bonus untuk mengakomodir nasabah yang menginginkan pengembalian premi jika tidak terjadi claim, dan pilihan manfaat Booster Uang Pertangungan (UP) untuk mengakomodir nasabah yang menginginkan UP nya terlindungi dari inflasi,” terang dia.

Ia mengungkapkan, AXA Critical Protector merupakan jawaban dari masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia, sebab tidak sedikit pasien penyakit kritis yang terlambat mendapatkan pengobatan diakibatkan faktor keuangan.

Lebih lanjut, Yudhis menjelaskan tidak sedikit pasien penyakit kritis dan keluarga yang terpaksa menggunakan tabungan. Oleh karena itu, pihaknya menghadirkan solusi proteksi penyakit kritis yang dapat memberikan manfaat

Sebagai informasi, menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2021, sebesar 70 persen kematian dini di Indonesia disebabkan oleh penyakit kritis.

Selain itu, terdapat kecenderungan peningkatan penyakit kritis seperti kanker, serangan jantung, stroke, diabetes, dan hipertensi yang rentan pada usia 15 sampai 44 tahun.

Baca juga: Viral Video Pelaku Bisnis Asuransi Berpenghasilan Rp 1 Miliar Per Bulan, Bagaimana Caranya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com