Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 7 Disalurkan, Ini Cara Cek Penerima via Aplikasi Pospay

Kompas.com - 03/11/2022, 10:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 melalui PT Pos Indonesia (Persero)/Kantor Pos.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau rekening bermasalah.

"Penyaluran BSU tahap tujuh melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata dia dikutip dalam siaran pers Kemnaker, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: BSU Tahap 7 Sudah Cair, Dananya Bisa Diambil di Kantor Pos

Menaker bilang, pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi. 

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut kepada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan dua skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos," jelasnya.

Untuk mengetahui penerima subsidi gaji terdaftar di Kantor Pos, dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay (milik PT Pos Indonesia). Dirinya berharap, penyaluran BSU baik melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

Cara Cek Penerima BSU via Aplikasi Pospay

Baca juga: Pendataan Penerima BSU Perlu Diperbaiki, Pemerintah Harus Jemput Bola

  • Cari informasi BSU melalui bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.
  • Unduh (download) apliasi Pospay terlebih dahulu yang bisa didapatkan di Playstore atau App Store.
  • Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
  • Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.
  • Klik "BSU Kemenaker 1" di kolom "Jenis Bantuan".
  • Siapkan e-KTP, lalu klik "Ambil Foto Sekarang". Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Apabila tidak terdeteksi oleh sistem maka bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
  • Lengkapi seluruh data pribadi Anda, lalu klik "Lanjutkan".
  • Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1".

Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca juga: Gaji Penerima BSU Dipotong Perusahaan, Jangan Ragu Lapor ke Disnaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com