Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tenggat Waktu, OJK Sebut 2 Bank Belum Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

Kompas.com - 07/12/2022, 09:15 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hampir semua bank umum telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun. Ketentuan ini memiliki tenggat waktu hingga 31 Desember 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dari 37 bank yang tadinya belum memenuhi ketentuan, hanya satu atau dua bank yang masih belum memenuhi ketentuan tersebut.

Sementara beberapa bank lainnya sedang dalam proses melakukan merger karena merupakan perusahaan publik sehingga perlu melakukan right issue di pasar modal.

"Ini hampir seluruhnya kelihatannya sekarang sudah memenuhi ketentuan Rp 3 triliun. Hanya sebagian mungkin masih ada dalam proses listing sekarang ini dalam proses right issue di pasar modal dan kalau sudah di itu dengan upaya merger dan lain sebagainya, ini memang tinggal 1 atau 2 bank saja," ujar Dian saat konferensi pers RDK OJK, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Pastikan Penuhi Modal Inti, Bank Neo Commerce Dapat Restu OJK untuk Right Issue

Kendati demikian dia optimistis semua bank umum ini akan bisa mengikuti ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sampai batas waktu akhir tahun ini.

"Saya kira saya optimis, sangat optimis ini semuanya pada akhirnya akan bisa kita selesaikan pada waktunya," kata Dian.

Baca juga: Peringatkan Bank yang Belum Penuhi Modal Inti, OJK: Tidak Ada Fleksibilitas Waktu

Pada pemberitaan sebelumnya, hingga September 2022 terdapat 18 bank umum yang memiliki modal inti di bawah ketentuan OJK. Namun sebagian besar bank di antaranya telah mengumumkan langkah pemenuhan modal inti melalui right issue.

Adapun rights issue yang paling besar akan digelar oleh Bank Neo Commerce (BNC) di sisa tahun ini dengan target dana segar hingga Rp 5 triliun.

Kemudian PT Bank Oke Indonesia Tbk misalnya telah mengantongi modal inti Rp 2,96 triliun per September 2022. Bank Dinar telah menawarkan 2,94 miliar saham baru dengan harga Rp 170 per saham.

Ada juga Bank Amar yang akan melakukan rights issue dengan mengincar dana segar senilai Rp 1,28 triliun. Guna mencapai target itu, Bank Amar menerbitkan 4,56 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 280 per saham.

Baca juga: Daftar 18 Bank yang Belum Memenuhi Modal Inti Rp 3 Triliun Hingga September 2022

Bila rencana ini berjalan sesuai rencana, maka Bank Amar bisa memenuhi ketentuan OJK tepat waktu. Sebab bank yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Investree ini baru memiliki modal inti Rp 1,89 triliun hingga Juni 2022.

Upaya lebih ekstra harus dilakukan oleh Bank Prima Master karena masih memiliki modal inti Rp 227 miliar hingga Juni 2022. Sempat beredar rumor bank cilik ini akan diakuisisi oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk dijadikan bank digital.

Baca juga: Ini yang Bakal Dilakukan OJK Jika Bank Tak Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun Hingga Akhir 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com