Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR: 40 Konstruksi Pembangunan Infrastruktur IKN Bernilai Rp 25,98 Triliun

Kompas.com - 17/01/2023, 21:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan terdapat 40 kontrak konstruksi untuk Ibu Kota Negara (IKN) dengan nilai kesepakatan mencapai Rp 25,98 triliun.

Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR RI Selasa (17/1/2023), Basuki mengungkapkan, nilai tersebut termasuk anggaran reguler kementerian PUPR di tahun 2022.

"Kami telah memulai kegiatan pembangunan infrastruktur di IKN sebanyak 40 kegiatan konstruksi dengan biaya Rp 25,98 triliun," kata Basuki.

Baca juga: Pembangunan IKN 2023, Sri Mulyani Siapkan Rp 23,9 Triliun di APBN

Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga minggu ketiga Desember 2022, kontrak pembangunan untuk IKN sebanyak 24 kontrak dengan nilai Rp 15,8 triliun.

Hingga akhir Desember 2022, bertambah lagi 16 kontrak dengan nilai kesepakatan menacapai Rp 8,8 triliun.

Namun demikian, ia menyebut bahwa beberapa kontrak lainnya gagal lelang. Rencananya akan dilakukan lelang ulang pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Kementerian PUPR Selesaikan 3 Segmen Jalan Lingkar Sepaku di IKN Nusantara

"Namun, beberapa kontrak lainnya gagal lelang dan harus kembali di lelang ulang pada tahun 2023 ini," lanjutnya.

Adapun beberapa pekerjaan yaakan dikerjakan di IKN mencakup pembangunan sumber daya air, jalan umum, jalan tol, gedung istana presiden, dan juga gedung pemerintahan.

Baca juga: Progres Pembangunan 82,5 Persen, PUPR Targetkan Bendungan Sepaku di IKN Selesai Juni 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com